KesehatanPolriTerbaruTNI

Kapolsek Gantar: Jika Masyarakat Masih Melanggar Akan Dikenakan Sanksi Administratif

×

Kapolsek Gantar: Jika Masyarakat Masih Melanggar Akan Dikenakan Sanksi Administratif

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, radar-x.net – TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Gantar melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang dilaksankan di depan Mako Polsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (22/10/2020).

Kapolsek Gantar, Ipda Maman melalui Paur SubbaHumas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gantar. Salah satunya penggunaan masker.

Dijelaskannya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.

“Dalam giat kali ini, ada 15 pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pelanggar dengan harapan agar saat keluar rumah memakai masker.

“Kami juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Iptu Iwa Mashadi. (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page