![]() ![]() |
| Foto : Wawan, |
MAKASSAR, Sul-Sel – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Drs. HM. Tito Karnavian, berkunjung ke Makassar pertama kalinya sejak ia mengemban tugas sebagai orang nomor satu di institusi kepolisian. Selasa (23/08/2016)
Dalam kunjungannya Kapolri, jendral polisi Drs. Tito, menghimbau kepada seluruh personil kepolisian yang ada di Indonesia, khususnya yang berada di bawah komando kepolisian daerah Sulawesi Selatan, agar lebih mementingkan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan Institusi.
Hal itu di paparkan dihadapan para pejabat utama polda Sul-sel, Kapolres, kapolsek dan jajaran polda Sulsel, beserta dihadapan ratusan personil kepolisian yang juga hadir di pelataran utama Polda Sulawesi Selatan, jalan Perintis Kemerdekaan kota Makassar Sul-Sel.
Menurut Kapolri jendral polisi Drs. Tito, yang di himpun radar-x.net mengatakan, bahwa kekuatan Institusi kepolisian adalah berasal dari lahirnya kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Oleh karna itu jendral polisi Drs. Tito, berkata, agar seluruh personil kepolisian yang berada dan yang ditugaskan di Sulawesi Selatan agar senantiasa mengedepankan kepentingan publik dari pada kepentingan institusi terlebih lagi kepentingan diri sendiri.
“Jangan mentang-mentang yang datang mengadu di kantor polisi masyarakat biasa dan hanya menggunakan sendal jepit kalian sepelekan, sementara yang datang menggunakan mobil berpenampilan seperti pejabat itulah yang kalian dahulukan jangan lagi ada hal seperti itu yang terjadi dalam institusi polri.” jelas Kapolri
Kapolri menambahkan, bahwa dari 180 ribu orang anggota kepolisian yang berada dibawah naungan kepolisian daerah Sulawesi Selatan, dan ada diantaranya meski pun hanya 10 hingga 20 orang yang berbuat jahat, maka yang 180 ribu itu pun akan ikut tercoreng akibat ulah oknum 20 anggota tersebut.
“Maka dari itu, perbaiki akhlak kalian sebabagi pelindung masyarakat, mari bersatu bersinergi dan tetap pada prinsip mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang institusi dan kepentingan pribadi sesuai tupoksi kita sebagai anggota kepolisian, yakni, polisi wajib melindungi, mengayomi sekaligus menjadi pelayan bagi masyarakat, bukan meninndas masyarakat.” tandas Kapolri.(wawan)















