BeritaInvestigasi

Jawaban Dari Aplikasi JSC Disinyalir Ada Campur Tangan Permainan Oknum Petugas Cipta Karya

134
×

Jawaban Dari Aplikasi JSC Disinyalir Ada Campur Tangan Permainan Oknum Petugas Cipta Karya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RADAR-X.net – Rekayasa / PALSU/ Manipulasi Publik/ HOAX jawaban informasi dari laporan JAKARTA KINI, aplikasi terobosan JSC yang disediakan PEMPROV DKI disinyalir sudah ada campur tangan permainan lingkaran oknum petugas cipta karya dan tata ruang.

Pada Jumat, 4 maret 2022, pukul 15.10 WIB tim awak media Radar-X.net bersama tim ketua dan wakil lembaga KPKN dan dari beberapa rekan divisi BADAN ADVOKASI INDONESIA, departemen pembangunan daerah dan lingkungan hidup mengunjungi kantor walikota Jakarta Utara, ruangan satpol PP Jakarta Utara untuk menanyakan/mengkonfirmasi banyak prihal aduan jawaban di laporan perangkat pemprov DKI yaitu JAKARTA KINI (JAKI). Namun bertemu dengan DE dan SA sebagai TU, dan tidak bertemu dengan bagian trantibum karena sedang ke Provinsi, jadi tidak ada ditempat.

“Yang hendak kami tanyakan perihal jawaban/informasi yang tidak SESUAI dengan fakta dengan yang terjadi di lokasi/lapangan. Tentunya sangat memprihatinkan dimana aplikasi yang mana diprakarsai oleh PEMPROV DKI sebagai pelayanan yang memprioritaskan solusi, menunjukkan bentuk kerja nyata dengan petugas-petugas OPD/BUMD yang ada, di validasi oleh BIRO PEMERINTAHAN, dikerjakan prosesnya oleh Sudin cipta karya, dan kecamatan wilayah, namun kami melihat ketimpangan, tumpang tindih cara kinerjanya saat ini, mereka tidak mau ambil pusing hingga diduga ‘menyetting’ petugas-petugas OPD/BUMD yang ada di wilayah Masing-masing, yang awal menerima laporan lalu ‘ditandai’, dan membuka identitas si pelapor kepada petugas terkait.” Kata YH.

“Contohnya ketika yang tertulis di riwayat laporan tidak sesuai kenyataannya ketika kami memonitoring lagi ke lapangan, faktanya tidak ada tindakan/hoax, jelas sifatnya memanipulasi publik, dengan sistem tekhnis yang sekarang diatur oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, padahal diangkatnya aduan tersebut ke publik, sudah jelas agar publik melihat semua dan menjadi perhatian tapi publik tidak bisa melihat.” Tandas YH.

“Diduga petugas-petugas OPD/BUMD wilayah awal seperti kelurahan yang menampung awal informasi mengetahui ini, dan diduga sudah berkompromi dengan petugas-petugas yang terkait di dalamnya. Bila tidak, mengapa bisa tidak jelas cara kinerjanya?? Banyak bukti dan dokumentasi yang sudah kami catat jelas agar aman tidak terhapus sistem, sesuai tanggal hari, jam kejadiannya, selalu update.” Tambah YH.

YH juga mengatakan, Hak jawab dari aduan itu sudah seharusnya diberikan yang jelas dan benar, tidak ada kebohongan. Karena PEMPROV DKI meluncurkan JAKI tersebut untuk evaluasi kinerja PEMPROV DKI.

Aplikasi JAKI itu, lanjut YH, merupakan terobosan, dr JAKARTA SMART CITY, sampai menang di IDC Awards dala. kategori the best future innovation, dan sempat pula mendapatkan penghargaan sebagai champion di ajang project WSIS Prizes 2021 dalam kategori E Government.

“Jangan sampai penghargaan yang ada menjadi citra rusak dan ketidak percayaan publik, juga ketidaknyamanan karena fasilitasnya beserta sistemnya sekarang seperti ini, dikarenakan side order/pesanan segelintir oknum yang hanya untuk menguntungkan secara pribadi, bukan untuk kepentingan kas daerah DKI JAKARTA. Apalagi yang menggunakannya pakai kuota internet berbayar. Korelasi dari aplikasi tersebut harus tepat memberikan informasi.” Ucap YH.

“Contoh salah satunya pula, unit project kos-kosan yang sudah berSEGEL dan sudah berpita DCKTRP line, di wilayah area kelapa Gading Jl. Tarian Barat Raya 21, kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diinfokan sudah ditindak oleh trantibum satpol PP Jakarta Utara, tapi tidak ada pelaksanaan kinerja tersebut. Mereka para petugasnya saling lempar bola. Lalu siapa yang bertanggungjawab?? Rekomteknya tertulis diinfokan, berikut tanggal bulan tahun, tapi tidak ada ada pembongkaran. Jelas ngawur itu!,” tukas KABIRO Radar-X.net DKI sekaligus Ketua lembaga KPKN & Ketua divisi pembangunan daerah & LH di BADAN ADVOKASI INDONESIA DKI (NFM).

Kami selaku pemerhati sosial, yang mengawal kebijakan publik, yang menulis data-data lengkap ini merasa prihatin dengan pelayanan petugas yang sudah sifatnya menyalahgunakan wewenang, dan tidak pada tupoksinya, juga bersifat memperkaya diri, dikarenakan bangunan illegal/tidak berizin, mereka ada dibelakangnya, sehingga aman tidak tersentuh penertiban acuan dr PERDA PERGUB DKI.” Tambah NFM.

“Hingga kami mendatangi pula ruangan Sudin cipta karya dan tata ruang, untuk meminta penjelasan terkait tersebut, lalu bertemu staff RI Kasudin utara cipta karya dan tata ruang KUS yang katanya sedang rapat koordinasi, jadi tidak bisa bertemu.” Tandas NFM

Pemprov DKI beserta jajaran dari pusat, khususnya Gubernur, juga wagub harus mengetahui ini, dimana tidak teraturnya kinerja petugas bila tidak, kami sebagai yang mengawasi kinerja mereka, lalu siapa lagi??

Sampai berita ini diturunkan, KUS Kasudin Cipta Karya Dan Tata Ruang Jakarta Utara blm bisa berkomunikasi.

(NFM/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page