Investigasi

Kasudin Beserta Kasie Diduga Menerima Suap, Gedung dan Ruko Tak Berizin Tetap Berjalan Lancar

131
×

Kasudin Beserta Kasie Diduga Menerima Suap, Gedung dan Ruko Tak Berizin Tetap Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RADAR-X.net – Kepala seksie cipta karya dan tata ruang kecamatan Cakung (IM) disebut-sebut oleh pemborong (CA) dari pemilik/owner (PI) RUKO berjumlah fantastis, yang tidak memiliki izin semua unitnya, telah menerima dana koordinasi besar dengan timbal balik.

Pasalnya, Unit-unit bangunan tersebut aman tanpa tindakan/penertiban dari aturan PERDA PERGUB DKI.

Pada Senin, 21 februari 2022 pukul 13.21WIB, yang beralamat di Jl. Bekasi Timur Raya No 49A, kelurahan Cakung Barat, kecamatan Cakung, Jakarta Timur, selaku fungsi sosial control sebagai lembaga, berperan serta mengumpulkan data-data pelanggaran-pelanggaran dan berkewajiban menegur kepada Petugas-petugas di dalamnya melaporkan unit-unit yang syarat bermasalah di wilayah kecamatan Cakung yang telah diduga berkaitan erat, sudah ada pemberian agar tidak perlu membuat izin mendirikan bangunan, yang sudah jelas merugikan kas daerah DKI.

Terkait perizinan tersebut, ada hubungan bilateral yang erat dengan pihak-pihak terkait di dalamnya, seperti pemborong, pemilik, dan instansi cipta karya dan tata ruang dan pertanahan.

Berdasarkan laporan/aduan tim lembaga dan awak media, Jakarta Kini yang menjadi perangkat pemerintah, yang sifatnya menampung, merespon dan wajib memberikan solusi, pihak-pihak OPD/BUMD yang menjadi pelayanan pengaduan pun harus dengan bijak dan sportif professional dalam memberikan jawaban/respon aduan tersebut, hingga kepada pintu biro pemerintahan yang memvalidasi, mengawal progress aduan hingga menyelesaikan laporan tersebut, di dalamnya pun sampai juga kepada pihak Sudin Cipta Karya dan tata ruang walikota Jakarta Timur, bahkan dinas cipta karya dan tata ruang terkait perizinan tersebut.

Banyak teguran biro pemerintahan ini diabaikan oleh pintu-pintu cipta karya dan tata ruang. Contoh, diarahkan untuk segel, dan pita DCKTRP line, tapi tidak di gubris, diarahkan hentikan kegiatan, tapi tetap lanjut dan tidak pernah menerbitkan REKOMTEK hingga, tugas SATPOL PP juga tidak terlihat di dalamnya, padahal sebagai fungsi membongkar bangunan bermasalah, harus diserahkan kepada pintu SATPOL PP di wilayah tersebut.

Apakah JAKARTA KINI yang menjadi perangkat pemprov yang harus di apresiasi ini musti dimandulkan, hanya demi kepentingan kantong pribadi semata??

“Banyak data-data yang sudah kami catat, kami dokumentasikan, bukan ruko-ruko itu saja, rumah tinggal dengan ketinggian fantastis dan kantor-kantor, gedung-gedung bahkan gudang-gudang besar dibiarkan tanpa izin oleh mereka. Sebagai pemerhati sosial, mengawal kebijakan publik perwakilan DKI, kami prihatin, pembiaran tanpa IMB di depan mata. Contoh yang buruk untuk khalayak lain yang nantinya akan membangun. Perizinan yang semestinya masuk anggaran retribusinya/SKRD, kepada pemprov untuk meningkatkan kas daerah yang langsung dibayarkan ke bank DKI ini sudah termutilasi dalam lingkup lingkaran wilayah tersebut.” Jelas YH selaku Wakabiro Radar-X DKI.

“Kami akan menyampaikan ini kepada pintu GUBERNUR DKI kita, agar lebih cermat, menyimak hal tersebut. Jangan tutup mata, banyak hal/informasi yang hanya bisa akan diketahui lewat tangan-tangan sosial control, yang mereka jelas mencatat detail, beserta narasumber yang tepat pastinya, sehingga pak Gubernur DKI bisa memberikan teguran tegas, hingga tidak lagi ada pembiaran bangunan-bangunan illegal di DKI JAKARTA kita,” kata YH

“Pembangunan ugal-ugalan illegal bukan hanya merugikan kas negara, tapi juga bisa menyebabkan banjir karena tata kota yang buruk, ini jelas dasar sumbernya. Kami bicara by data ya!,” tegas YH.

Selanjutnya, awak mengkonfirmasi ke kantor kecamatan Cakung, ruangan cipta karya dan tata ruang, pada Jum’at 4 Maret 2022, pukul 10.15 WIB, bertemu dgn staff cipta karya dan tata ruang (HAR) dan bu (YAN).

PAR tim investigasi yang juga merangkap korlap DKI Radar-X mengatakan, bahwa mereka terkesan menutupi keberadaan kasatpel Cakung (IM) sehingga, tidak bertemu untuk mengkonfirmasi, data-data yang ada.

“Alasannya ada saja, WFH lah, nanti besok WFH lagi lah, nanti kita harus sambangi pintu OPD/BUMD agar bisa tindak ke pintu inspektorat saja,” ujar PAR.

(NFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page