Hukum

“Jaksa Masuk Pesantren”, Ada Apa Dengan Santri

×

“Jaksa Masuk Pesantren”, Ada Apa Dengan Santri

Sebarkan artikel ini

Madura-Sampang, Radar x. net – Kejaksaan Negeri Sampang Madura Jawa Timur, menggelar Penyuluhan Hukum, dengan Tema “Jaksa Masuk Pesantren oleh Kejaksaan Negeri Sampang” Senin, 27/02/ 2023 pukul 09.00 WIB s.d 11.20 wib, Siang.

Giat tersebut bertempat di Aula Pondok Pesantren Sabilillah Jalan Rajawali II Kelurahan Karang Dalam Kecamatan/Kabupaten Sampang Jawa Timur, telah di laksanakan Kegiatan tersebut dengan diikuti kurang lebih 75 orang, dan sebagai penanggung jawab Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Budi Hartono, S.H., M.Hum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Budi Hartono,SH.,M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang,, Abdul Wafi Spd Mpd, Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, Achmad Wahyudi ,S.H.,M.H. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, H.Imam Mawardi SH,Kasi pada Kemenag Kabupaten Sampang, Saiful Hasani,Mpd MM, Kepala Sekolah SMA Sabilillah, dan Staf Intelijen Kejari Sampang, serta 75 santri sebagai peserta.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta, dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Saiful Hasani, MPD, MM dalam sambutannya menyampaikan, banyak terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, karena telah menyempatkan waktunya untuk hadir di Pondok Pesantren Sabilillah.

“Kami sangat berterima kepada Kejaksaan Negeri Sampang, telah berkenan mendatangi Pesantren Sabilillah ini.” Ucap Saiful

“Biasanya kami sangat ketakutan jika kedatangan Jaksa, Polisi, Hakim karena merupakan aparat penegak hukum yang biasanya tentang permasalahan,” imbuhnya

“Namun pada kesempatan kali ini, Jaksa menjadi teman dan guru, yang hadir langsung menjadi narasumber serta memberikan ilmu dan pelajaran kepada santri/santriwati di Pondok Pesantren Sabilillah.” Ungkapnya

“Kami mewakili pihak Pesantren dan Sekolah, mohon maaf apabila ada kekurangan dari penyambutan, baik hidangan maupun tempat, semua ini sudah maksimal bagi kami.” Cetusnya

Sebelum acara inti dimulai dengan penyampaian materi, oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, maka acara di buka dan mulai serta Do’a bersama yang dipimpin oleh H.Imam Mawardi SH, Kasi pada Kemenag Kabupaten Sampang.

Budi Hartono,SH.,M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang mengawali acara dengan memperkenalkan diri dan perihal riwayat kerja.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Sampang menyampaikan perihal yang disampaikan MC dengan menggunakan Bahasa Inggris, yang membuat Kajari merinding dan menandakan pondok Pesantren Sabilillah maju dan akan mengikuti majunya tekhnologi.

Menurutnya, bagi Santri yang pulang ke rumah dan yang tinggal di pondok pesantren, harus menjadi contoh yang baik, dan yang dari luar pesantren tidak boleh membawa hal negatif ke pesantren juga harus menggunakan waktu dengan baik.

“Saya berharap, kepada semua santri baik yang ada di rumah maupun yang tinggal di pesantren, harus tetap memanfaatkan waktunya sebaik mungkin dan berbuat hal-hal yang negatif.” Kata Budi kepada peserta.

Sementara, Achmad Wahyudi,SH.,M.H. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, dalam momen indah tersebut menyampaikan perihal materi Bijaksana dalam penggunaan media sosial UU Nomor 19 Tahun dan bahaya narkoba.

Pentingnya diketahui, bahwa kegiatan penyuluhan Hukum merupakan program dari Kejaksaan yang bertujuan melakukan pembelajaran perihal pengetahuan hukum kepada santri/santriwati yang ditanam sejak dini agar dapat diketahui hukuman.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page