

JEMBER, radar-x.net – Keberadaan Forum Komunikasi Lurah Kecamatan Patrang (FKLKP), adalah tidak untuk ber oposisi pada struktur di atasnya dalam hal ini Bupati. Tapi justru berbanding sebalik dengan menyamakan persepsi antara Lurah yang satu dengan yang lain yang masih masuk wilayah Kecamatan Patrang, agar pelayanan pada masyarakat tepat dan cepat. Bahkan kalau perlu 5 menit telah selesai melayani warga, kecuali yang persoalan krusial.
Hal tersebut dikemukakan Plt. Lurah Gebang Sugiartono SH., di kantornya Sabtu (18/8 /18) siang, usai melayani warga yang membutuhkan pelayanan cepat.
” FKLKP Berapa waktu lalu memang ada pertemuan disini, seluruh Lurah Kecamatan Patrang melakukan penajaman kordinasi, di kantor Kelurahan Gebang ini. Dari pertemuan itu, tujuannya adalah untuk memberi pelayanan pada warga yang sesuai 3 B yang sesuai program Bupati tersebut,” terang Sugiartono yang juga seorang Advokat ini.


” Selain hal di atas tadi, juga untuk menyamakan persepsi Lurah yang ada di Kecamatan Patrang. Bahkan dengan menyamakan persepsi tersebut, paling tidak keberadaan Forum Lurah ini akan semakin akrab dan menambah tali silaturahmi antar anggota forum tersebut,” imbuhnya.
Dijelaskannya, untuk persyaratan wajib menunjukkan SPPT dan surat pengantar dari RT, kenapa harus bersinergi dengan para ketua RT, karena mereka yang lebih tahu tentang keberadaan warganya. Ketua memang posisi terbawah, namun tanpa adanya sinergi ketua RT sangat dibutuhkan dalam pengurusan surat-surat bagi keperluan warga.
” Kalau perlu terkait pelayanan pada masyarakat tak terlalu lama, bahkan cukup 5 menit saja. Kecuali yang sangat kerusial seperti masalah tanah, surat waris dan sebagainya dan yang membutuhkan kajian dan data sesuai tuntutannya,” pungkasnya. (Rez/Bas/Rol)











