![]() |
| BB Yang berhasil diamankan Polsek Klabang (Foto:Sukri) |
BONDOWOSO – Jajaran Polsek Klabang dan Polsubsektor Botolinggo Polres Bondowoso melakukan penggerebekan praktek perjudian jenis Qiu-qiu di sebuah rumah, yang berlokasi di desa Lumutan Kecamatan Botolinggo, Bondowoso. Jumat (25/11/2016).
Dikatakannya, Penggerebekan kasus judi ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian di sebuah rumah di Desa Lumutan yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Polsek Klabang dan Polsubsektor Botolinggo kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut untuk memastikan kebenarannya, dari hasil pengintaian anggota Polsek ini diketahui bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat bermain judi jenis Qiu-qiu dengan menggunakan kartu domino.
Dijelaskannya, “saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan barang bukti Kartu domino sebanyak 27 set, satu lembar kertas, satu buah jaket warna merah dan satu buah jaket warna hitam, dua pasang sandal, satu buah sepeda, dan enam unit sepeda motor.” Terang salah satu petugas Polsek Klabang.
Saat ini barang bukti dimankan di Mapolsek Klabang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Sukri)













