Kriminal

Edarkan Pil Double L, Pemuda Asal Majan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sendang

141
×

Edarkan Pil Double L, Pemuda Asal Majan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sendang

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – RADAR-X.net – Unit Reskrim Polsek Sendang Polres Tulungagung berhasil meringkus seorang pengedar Pil Double L di pinggir sungai dekat Dam Majan, Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/03/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko SH., mengatakan, penangkapan berawal pada saat Kanit Reskrim Polsek Sendang, Aiptu Edy Susanto, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sungai tersebut terdapat seorang pengedar Pil Double L.

“Sesuai dengan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sendang bersama anggotanya, melakukan pengintaian. Alhasil, pengedar Pil Double L tersebut disergap sesaat akan bertransaksi,” jelas Iptu Nenny. Rabu (30/3/22) pagi.

Pengedar Pil Double L yang berhasil dibekuk seorang pria berinisial RR, 27 tahun asal Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui profesinya yang menjadi pengedar Pil Double L.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 40 butir pil double L warna putih, sebuah HP berisikan chat transaksi jual beli Pil Double L dan uang tunai Rp. 100.000 hasil penjualan Pil Double L,” uangkap Iptu Nenny.

Selanjutnya pemuda 27 tahun tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Sendang guna dilakukan proses lebih lanjut serta akan dilakukan pengembangan, terkait jaringan peredaran Pil Double L yang dinaungi oleh RR.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page