MALANG, RADAR-X.net – Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beroperasi di wilayah Malang akhirnya terhenti. Kedua pelaku kini diamankan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Saat proses penangkapan di wilayah Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Rabu (22/7) malam.
Pasalnya, kedua pelaku tersebut, Hendri (49), warga Kecamatan Gedangan, dan Rosyid (38), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur setelah diduga terlibat dalam sembilan kasus curanmor di sejumlah lokasi di Malang.
Keduanya berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan yang mengenai bagian betis.
Dalam menjalankan aksinya, Hendri dan Rosyid memiliki target khusus, yakni sepeda motor yang terparkir di area parkiran maupun halaman rumah warga. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis yang baru bebas dari penjara sekitar satu tahun lalu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat beraksi. Hendri bertindak sebagai eksekutor yang membobol kunci kendaraan, sedangkan Rosyid berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi.
“Dari keterangannya berhasil melakukan sembilan TKP. Modusnya, parkiran dan perumahan,” ujar Jumhur.
Polisi menyebut kedua pelaku sudah sangat terampil dalam menjalankan aksi pencurian. Dari tangan mereka, petugas menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan, di antaranya delapan buah kunci T, dua gagang kunci T, tang jepit, serta senter kecil.
Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam berupa sebilah golok yang diduga dibawa sebagai antisipasi apabila aksi mereka diketahui warga atau petugas.
“Tidak menutup kemungkinan kalau memang terdesak, mereka menggunakan sajam untuk perlawanan,” beber Jumhur.
Tak hanya peralatan pencurian, polisi juga mengamankan enam sweter dari tangan para tersangka. Pakaian tersebut diduga digunakan untuk mengelabui identitas mereka setelah selesai melakukan aksi.
“Kalau habis melakukan, buka sweter untuk mengaburkan ciri-ciri,” terangnya.
Saat proses penangkapan berlangsung, kedua tersangka disebut sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Kondisi itu membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya menggunakan tembakan di bagian betis.
Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan curanmor yang sama.
“Masih kami kembangkan sama jaringan yang sebelum-sebelumnya itu,” tegas Jumhur.
(Tim)














