Kriminal

Polsek Genteng Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Adanya Dugaan Pencurian Barang Antik

×

Polsek Genteng Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Adanya Dugaan Pencurian Barang Antik

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, RADAR-X.net – Polsek Genteng, Polresta Banyuwangi, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian barang antik yang terjadi di wilayah Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Rabu (26/08/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, di sebuah rumah warga berinisial TTK yang berada di RT 02/RW 09, Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan.

Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Memang betul ada peristiwa pencurian dengan pemberatan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Kompol Khoirul Anwar.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang yang diduga hilang berupa sejumlah benda lama atau barang antik. Di antaranya satu lembar kertas koleksi serta tempat perhiasan, yang salah satunya berbahan plastik.

“Untuk jenis barang yang diduga dicuri, sementara berupa benda-benda lama atau barang antik. Namun masih kami kroscek karena korban saat ini masih berada di luar kota,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng IPTU Ocky Prasetyo bersama anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya tiga orang telah dimintai keterangan, yakni saksi pelapor berinisial AF serta dua saksi lainnya berinisial Ar dan OrW.

Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi dugaan pelaku.

“Untuk sementara kami sudah memeriksa tiga saksi. Kami juga melihat CCTV. Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang ada, selanjutnya akan kami gelar untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka,” terang IPTU Ocky.

Polisi menyebut proses penyelidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah apabila dalam pemeriksaan ditemukan informasi baru yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolsek Genteng menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya perintahkan agar perkara ini ditindaklanjuti secara hukum. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan beberapa saksi dan pengembangan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengapresiasi masyarakat yang telah memasang CCTV di lingkungan rumah maupun permukiman. Menurutnya, keberadaan kamera pengawas sangat membantu petugas dalam proses penyelidikan.

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan memastikan barang-barang berharga tersimpan dengan baik.

“Harapannya masyarakat tetap berhati-hati dan meningkatkan keamanan. Pemasangan CCTV juga sangat membantu. Terbukti dalam waktu kurang dari 24 jam, rekaman CCTV dapat menjadi salah satu bahan penting untuk membantu mengungkap dugaan pelaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Genteng. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page