SAMPANG, RADAR-X.net – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial T dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan SPBU Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (23/9/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas disebut mengamankan barang bukti yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 1 kilogram. Namun, jumlah pasti barang bukti maupun kronologi lengkap penangkapan tersebut hingga kini belum disampaikan secara resmi oleh pihak Polda Jatim.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Kapolsek Banyuates, Siswanto, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim Polda Jatim di kawasan SPBU Trapang.
“Ya benar ada penangkapan, tapi itu tim Polda Jatim. Untuk barang buktinya berapa, kami tidak tahu. Silakan konfirmasi langsung ke Polda Jatim,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sampang Yuda Julianto mengaku belum mengetahui secara detail terkait penangkapan tersebut, termasuk informasi mengenai barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
“Gak ada nangkap 1 kg kami, sek anev mas. Chat dulu ya,” kata Yuda.
Informasi mengenai penangkapan tersebut juga dibenarkan sejumlah warga sekitar. Mereka menyebut penangkapan terjadi di sebelah barat SPBU Trapang.
“Iya ada, Mas. Di sebelah barat SPBU Trapang. Katanya sih barang buktinya 1 kilogram,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ditresnarkoba Polda Jatim terkait identitas lengkap terduga pelaku, kronologi penangkapan, maupun kepastian berat barang bukti yang diamankan.
Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Ditresnarkoba Polda Jatim.
(Faris Reza)














