JEMBER, Radar-X.Net – Dua tersangka pelaku pencurian motor dilingkungan area parkir FISIP UNEJ Jember warga Maesan Bondowoso berinisial GH, dan SA, keduanya kepergok sedang mencuri motor milik mahasiswa.
Korban yang bernama NA, menuturkan kepada Team Radara-X Jumat pagi 27 oktober 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berniat akan keluar kampus untuk keperluan foto copy tugas mata kuliah mas, sampai diarea parkir saya melihat dua tersangka sedang membongkar kunci kendaraan saya. “kata korban.
Semula NA, mengira tersangka salah motor, untuk membuktikan dugaannya korban menunggu dipintu keluar area parkir.
Namun pelaku merusak rumah kontak kendaraan dan membawa motornya,
Spontan NA, berteriak minta tolong dan mengundang belasan Mahasiswa, dan Satpam UNEJ mendatangi tempat kejadian perkara untuk menangkap tersangka SA.
Kemudian rekan tersangka inisial GH, berupaya kabur dengan mengendarai Suzuki jenis Thunder P 5979 ZI, namun GH tak lama kemudian berhasil ditangkap disebelah gedung Lembaga Penelitian UNEJ,
Saat itu massa tidak terbendung melampiaskan kepada dua tersangka beberapa menit kemudian Tim Resmob Polres Jember datang keTKP membawa kedua tersangka ke Mapolres Jember,
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jember AKP Deny Wahyudi menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara kedua tersangka diduga pernah melakukan aksinya di lima TKP diJember, “tersangka GH mantan residivis pada kasus yang sama.” terang kasat.
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa kunci T
Motor Revo Nopol P 5875 VO milik korban NA, Motor Thunder Milik tersangka, dan sebuah tas.
Akibat perbuatannya tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Team)