JEMBER, Radar-X.net — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk melakukan pembiayaan atau dana talangan sekitar Rp786,573 miliar terus menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari aktivis senior sekaligus Ketua Organisasi Jegeh Api’e Jember (JAJ), Baginda Bagus Hermanto.
Kamis (20/08/26)
Dengan nada satir, Baginda Bagus bahkan melontarkan judul yang cukup menggelitik:
“Tak Ada Uang Tak Bisa Korupsi.”
Menurut Baginda, kalimat tersebut bukan dimaksudkan sebagai tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam rencana pembiayaan Pemkab Jember. Ia mengatakan, pernyataannya merupakan kritik terhadap pentingnya pengawasan ketika pemerintah daerah mengelola anggaran dalam jumlah sangat besar.
“Tak ada uang tak bisa korupsi. Ini judulnya,” ujar Baginda dengan nada satir.
Ia kemudian meminta publik melihat persoalan rencana utang tersebut dalam konteks pengelolaan APBD Jember secara keseluruhan.
Baginda mempertanyakan apakah besarnya APBD yang selama ini dikelola pemerintah daerah benar-benar telah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Jember.
Menurutnya, terdapat sejumlah kebijakan dan program pemerintah yang menurut penilaiannya lebih menunjukkan kepentingan politik daripada orientasi pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“APBD Jember yang sangat besar telah terkuras dan menurut penilaian saya dihambur-hamburkan untuk program-program politis yang tendensius dan tidak memberikan manfaat optimal bagi kemajuan Jember. Ini perlu dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Selain rencana pembiayaan Rp786,573 miliar, Baginda juga menyoroti persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Jember tahun 2025 yang disebut mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Ia mempertanyakan bagaimana penggunaan dan pertanggungjawaban SiLPA tersebut serta meminta agar informasi mengenai dana tersebut dapat dibuka secara transparan kepada publik.
“SiLPA Jember 2025 yang lebih dari Rp600 miliar sampai saat ini, menurut yang kami lihat, penggunaannya masih menjadi pertanyaan dan perlu dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang tersebut dialokasikan dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Baginda menegaskan bahwa kritik tersebut bukan semata-mata persoalan nominal anggaran, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia meminta masyarakat tidak hanya melihat pembangunan dari apa yang tampak secara fisik, tetapi juga menelusuri bagaimana sebuah program direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, hingga dipertanggungjawabkan.
“Kalau Utang Semuanya Jadi Proyek, Kita Harus Bertanya”
Hal yang paling disoroti Baginda adalah informasi bahwa rencana pembiayaan sekitar Rp786,573 miliar tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan atau proyek.
“Naah… ternyata rencana hutang Pemkab, seluruhnya akan dialokasikan menjadi ‘proyek’. Tahu dan paham proyek nggak?” ujarnya.
Menurut Baginda, ketika uang yang diperoleh melalui pembiayaan daerah kemudian masuk ke berbagai proyek, maka pengawasan masyarakat harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Ia mempertanyakan secara kritis bagaimana proyek-proyek tersebut nantinya ditentukan, siapa yang melaksanakan, bagaimana mekanisme pengadaannya, bagaimana realisasinya, dan bagaimana pengawasannya.
“Tradisinya bagaimana? Aturannya bagaimana? Mekanismenya bagaimana? Realisasinya bagaimana? Dan yang paling penting, bagaimana pengawasannya?” kata Baginda.
Baginda juga menyinggung persoalan fee proyek yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam setiap pembahasan mengenai proyek pemerintah.
Namun, ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut harus dibuktikan melalui data dan dokumen, bukan sekadar asumsi.
“Kalau memang ada mekanisme fee atau keuntungan tertentu dalam proyek, semuanya harus terang. Siapa pun yang terlibat harus tunduk pada aturan. Jangan sampai uang yang pada akhirnya menjadi kewajiban masyarakat justru tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Jangan Sampai Utang Menjadi Beban Masyarakat
Baginda menilai, persoalan yang paling penting bukan hanya apakah Pemkab Jember boleh berutang atau tidak, tetapi apakah utang tersebut benar-benar diperlukan, produktif, transparan, dan mampu dikembalikan tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka. Kalau pinjam Rp786 miliar, berapa total yang harus dikembalikan? Bunganya berapa? Tenornya berapa tahun? Proyeknya apa saja? Siapa pelaksananya? Dan dari mana cicilannya akan dibayar?” ujarnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak hanya diberikan narasi mengenai percepatan pembangunan, tetapi juga diperlihatkan kajian manfaat dan kemampuan fiskal daerah.
“Jangan hanya bicara pembangunan. Kita juga harus bicara tentang kewajiban membayar. Karena yang membayar nanti bukan pejabat secara pribadi, tetapi APBD. Dan APBD itu uang masyarakat,” katanya.
Baginda berharap DPRD, aparat pengawasan internal, lembaga pemeriksa, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat luas ikut mengawasi rencana tersebut.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak awal agar apabila terdapat persoalan dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek, dapat segera diketahui dan dicegah.
“Kalau semuanya memang sesuai aturan, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat, tentu tidak ada alasan untuk menolak. Tetapi kalau ada yang tidak sesuai, masyarakat harus tahu,” ujarnya.
Sebagai aktivis senior, Baginda menilai transparansi merupakan kunci agar rencana pembiayaan tersebut tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya tahu bahwa pemerintah mendapatkan uang Rp786 miliar, tetapi tidak tahu bagaimana uang itu dibelanjakan dan bagaimana utangnya dikembalikan,” pungkasnya.
(Zen)












