Hukum

Diduga Langgar Odol, UPPKB Somba Opu Tindak Kendaraan Angkutan barang

×

Diduga Langgar Odol, UPPKB Somba Opu Tindak Kendaraan Angkutan barang

Sebarkan artikel ini

GOWA, RADAR-X.net – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Somba Opu terus melakukan tindakan bagi truk yang melebihi kapasitas muatan atau yang sering disebut Over Loading (odol). Dimana berat muatan kendaraan barang melibihi ketentuan.

Salah satu Kendaraan Angkutan Barang dengan No Polisi DD 8697 MI telah melaksanakan Normalisasi secara Mandiri. Kendaraan angkutan barang tersebut berasal dari Kota Makassar tujuan Kabupaten Gowa pada terjaring di UPPKB SOMBA OPU, beberapa waktu lalu.

Sesuai pantauan awak media bahwa Truk ditimbang, selanjutnya petugas Penguji sebut Syaiful mengatakan, bahwa pengukuran dimensi kendaraan sesuai nopol di atas sudah ditindaki.

“Ya meraka kami tindaki dengan mengukur kendaraan tersebut yang tidak sesuai dengan dimensi sebagaimana diatur dalam UUD No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” tegas Saiful.

Selanjutnya Petugas PPNS Rapiuddin bersama Komandan Regu Alwani memberikan Edukasi pemahaman tentang normalisasi kendaraan untuk segera melaksanakan Normalisasi pada hari itu juga dan setelah pemahaman yang diberikan oleh PPNS kemudian pemilik kendaraan dapat mengerti dan melaksanakan Normalisasi pada hari itu juga di bengkel Abrian Putra di jalan Poros Malino Km 5, Kab Gowa.

A. Muh Ihsan S,Sos selaku Korsatpel UPPKB Somba Opu sebagai satuan pelayanan menindak tegas para pengemudi/pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimensi atau Over Load sesuai Pasal 70 Peraturan Pemerintah nomor 74 Tahun 2014 setelah pemilik kendaraan diberikan Berita Acara Peringatan selama 14 hari kerja dan tidak ditindaklanjut oleh pemilik kendaraan.

“Kami tidak segan melakukan proses hukum lebih lanjut mengingat pelanggaran dimensi adalah tindak Pidana sebagaimana Pasal 277 Undang-Undang No.22 Tahun 2009,” pungkas Ihsan.

(Muldani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page