Madura-Sampang, Radar x. net – Diduga telah melakukan penggelapan terhadap dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) milik salah satu siswi bernama Maulidia (13) asal Kecamatan Omben yang merupakan siswi tunarungu di Sekolah Luar Biasa (SLB) Sampang Madura Jawa Timur sehingga melakukan pelaporan ke Polres Sampang.
Dari pantauan media Radar x. net dilapangan, pada Senin, 03/08/2023, bahwa laporan dari keluarga Maulidia di Mapolres Sampang didampingi oleh dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Muhammad Arifin dan Dul Jamal.
“Kedatangan kami di Mapolres Sampang, yaitu guna untuk mendampingi keluarga Maulidia dan mengawal laporannya supaya betul-betul diproses dengan maksimal.” Ucap Dul Jamal


“Kami berharap laporan ini berproses dengan baik.” Harapnya
Sementara, Ipda indarta H, SH,MM, Kanit III Satreskrim Polres Sampang. Membenarkan ada laporan, bahkan dirinya telah memeriksa saksi-saksi.
Secara terpisah, Wardatus Sa’adah S.Pd, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB), mengiyakan kalau Maulidia masih berstatus sebagai siswi aktif, dan sebagai penerima bantuan BOS.
“Iya betul pak…! Maulidia masih berstatus siswi aktif disini, dan juga sebagai penerima bantuan BOS sejak tahun 2015 s/d 2023 ini” dalihnya saat ditemui di ruangannya.
Dikatakannya, bahwa tidak dihapusnya nama Maulida (Tunarungu) dari data dapodik sekolah tersebut, dikawatirkan akan masuk kembali bersama-sama dengan murid yang lain.
Hingga berita ini ditulis, masalah ini akan dibawa ke ranah hukum oleh LSM tersebut, demi tidaknya terjadi korupsi di dunia pendidikan.
(Korwil Madura/Tim)














