SAMPANG, radar-x.net – Ketua LSM GMBI distrik sampang rela KTA nya dijadikan jaminan di kantor DISDUKCAPIL kabupaten Kampang Jawa Timur, demi menolong masyarakat kecil yang bermasalah dengan kartu keluarga miliknya yang tidak sesuai dengan alamat yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dia pegang untuk salah satu persyaratan di kantor BPJS.
Nurudin warga asal dusun Lepelle desa Ketapang Timur kecamatan Ketapang kabupaten Sampang, mengalami kesulitan dalam mengurus persyaratan untuk keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit. Sedangkan Nuruddin tidak punya waktu lama untuk mengambil kartu keluarga miliknya yang ketinggalan dirumah yang merupakan permasalahan baginya, sedangkan berkas tersebut sangat diperlukan untuk pencetakan kartu KIS dikantor BPJS karena mengingat keluarganya perlu dirujuk.
Mendengar hal demikian, Iiham ketua LSM GMBI distrik sampang, geram dan mendatangi kantor Disdukcapil untuk memenuhi panggilan dari salah satu anggotanya yang sedang mendapingi korban.
“Awalnya korban dipersulit oleh salah satu pegawai Disdukcapil sampang lantaran tidak membawa KK yang lama, dalam merubah NIK yang ada di KK dengan NIK yang ada di Suket, sehingga korban berniat datang ke Disdukcapil untuk supaya NIK yang di KK sama dengan yang ada di suket, namun KK yang lama ketinggalan dirumahnya sehingga pihak Disdukcapil mempersulitnya dengan alasan kurang persyaratan.
“Alhamdulillah setelah kita mengadakan negosiasi dengan baik, akhirnya kepala Disdukcapil melalui desi memberikan petunjuk dan bantuan pada kami dengan catatan KTA saya sebagai jaminan pertanggung jawaban,” kata Ilham.
Sementara Nurudin keluarga pasien mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada Ilham selaku ketua LSM GMBI yang didampingi Bahri salah satu anggota GMBI dibidang pemberdayaan, dan berkat mereka berdua urusan saya sudah selesai,” ungkapnya. (MK)














