Kriminal

‘Belajar Berhitung’ di Emperan Toko, Pria Diringkus Polisi

×

‘Belajar Berhitung’ di Emperan Toko, Pria Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO, RADAR-X.net – AH (41) pria asal Kelurahan Kademangan Kecamatan Bondowoso, terpaksa meringkuk di sel Mapolres, setelah dirinya kepergok ‘belajar berhitung’ dengan angka-angka togel (toto gelap) di depan pertokoan yang ada di Kelurahan Blindungan.

Ditangkapnya AH ini setelah adanya laporan warga, pelaku selama ini sering melakukan judi togel di depan pertokoan tersebut. “Pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari masyarakat, jika ada judi togel di area pertokoan di Blindungan,” ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo.

Kasatreskrim menjelaskan, bahwa pelaku merupakan bandar, dimana dalam melakukan transaksi, dengan kecerdikannya pelaku menentukan sendiri angka-angka yang akan dikeluarkan.

“Jadi bisa dikatakan pelaku merupakan bandar, karena pelaku yang menentukan sendiri berapa angka yang keluar, pelaku anak memilih angka yang dikeluarkan sesuai keinginannya, tergantung angka yang dibeli oleh penombok,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit Handphone merek Realmi C2 dan uang tunai dari hasil penombokan togel sebesar Rp. 439 ribu rupiah.

(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page