Kriminal

Pekerjaan Proyek JLS Di Sampang, Diduga Ada Sambungan Listrik Liar

×

Pekerjaan Proyek JLS Di Sampang, Diduga Ada Sambungan Listrik Liar

Sebarkan artikel ini

MADURA-SAMPANG, Radar x. net – Pekerjaan Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Sampang Jawa Timur dengan nilai anggaran Rp 204,5 milliar diduga adanya penyambungan listrik liar, dan terkesan mencuri aliran listrik, Jum at (22/07/2022)

Dugaan penyambungan listrik liar tersebut, diduga dilakukan oleh pekerja proyek PT Asri Karya Lestari KSO Dua Putri Kedaton senilai Rp 204,5 milliar dan dinegosiasi Rp. 199.758.646.139,99 tahun anggaran 2021 2022.

Selain diduga telah melakukan pencurian aliran listrik, juga diduga kuat, bagi wartawan dalam melakukan liputan untuk proyek JLS tersebut. Oleh pekerja proyek Jalan Lingkar Selatan tersebut.

“Iya mas, saat saya hendak mengambil foto dilarang oleh pekerja proyek JLS. Setelah saya minta nomor telephone pelaksana, pekerja proyek bilangnya tidak tau. Kan gak masuk akal itu mas,” kata Rossi Jurnalis Suara Indonesia.co.id.

Menurutnya, menghalangi tugas wartawan itu tidak boleh dan bisa dibui. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers “Barang siapa yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dikenakan sanksinya kurungan dua tahun penjara atau denda Rp. 500.000.000,” ucap Rossi.

Dikutip dari sumber terpercaya. Bahwa penyambungan listrik secara langsung dilakukan ke tiang listrik PLN setempat, yang terdapat di lokasi pengerjaan.

“Penyambungan listrik liar tampak jelas dengan kasat mata kalau itu dilakukan oleh pihak pekerja Mega proyek,” kata narasumber yang menolak namanya disebut.

“Penyambungan ilegal itu kemungkinan besar tanpa sepengetahuan PLN. Sebab, penyambungan kabel pada tiang listrik tersebut sengaja disamarkan.

“Mega proyek dengan anggaran yang sangat besar Masih menyambung listrik liar, inikan tidak masuk akal,” ungkapnya.

Secara terpisah, Manager PT PLN Persero ULP Sampang Abdul Ghofur tidak menampik kalau ada penyambungan listrik liar yang dilakukan oleh pihak pekerja proyek JLS.

“Ya betul mas, kalau di proyek JLS ada penyambungan listrik liar tanpa sepengetahuan kami dari PLN,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dirinya sudah memerintahkan bagian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk mengkroscek keberadaan penyambungan listrik tersebut.

“Ternyata setelah P2TL mengkroscek dilapangan memang betul adanya penyambungan ilegal,” ujarnya.

Kata Ghafur, penyambungan listrik liar itu sudah dibuatkan berita acara untuk pengguna agar diselesaikan denda pembayaran selama pemakaian. Meski pemakaian tak digunakan untuk alat berat.

“Penyambungan listrik liar itu hanya digunakan penerangan saja. Tetapi kami tetap tindak tegas untuk segera membayar denda selama penyambungan itu ilegal,” jelasnya.

Namun, Manager PT PLAN Persero ULP Sampang tidak mengetahui secara pasti selama penyambungan listrik liar itu dilakukan oleh pihak pekerja proyek JLS.

“Kalau untuk berapa harinya saya kurang tahu. Tapi P2TL sudah melakukan pengukuran, melakukan foto dan lain-lain,” tuturnya.

Setelah rekanan wartawan mewawancarai Irwan, Direktur PT Dua Putri Kedaton, dengan singgungan wartawan tidak boleh meliput. Ia membalas dengan pesan singkat, saya kurang tau kalau seperti itu,” singkatnya.

(Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page