SAMPANG, RADAR-X.net – Dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Madura melakukan Operasi gabungan bersama, dengan tujuan penindakan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Operasi gabungan tersebut yang digelar pada Senin, 04 Oktober 2021 di pasar tradisional Pulowijo Desa/Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Ikut dalam kegiatan Operasi bersama tersebut diantaranya, Aparat Penegak Hukum (APH), dari polsek Omben, Satpol-PP, Anggota Polres Sampang dan Kodim, bagain perekonomian dan dinas perdagangan Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Kasubsi Penindakan Bea Cukai Ari Jusalam, saat diwawancara awak media mengatakan, bahwa dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut terbagi menjadi 2 hal. Diantaranya melalui operasi pasar bersama, dan melakukan penindakan rokok ilegal.
Dikatakannya, bahwa operasi tersebut sesuai dengan pembahasan rapat awal, bahwa kegiatan operasi tersebut dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), dan dalam hal ini Kabupaten Sampang mendapatkan DBH-CHT tersebut, digunakan untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Intinya kami ingin menekan peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan dana DBHCHT,” ucap Ari Jusalam Kasubsi Penindakan Bea Cukai Madura
Ari menjelaskan, bahwa melalui kegiatan operasi peredaran rokok ilegal tersebut, pihaknya sekaligus juga mengedukasi masyarakat untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai (ilegal) karena menurutnya bisa merugikan negara.
Pihaknya juga mengatakan, bahwa program target operasi tidak hanya ke pasar Omben saja, se Kabupaten Sampang sudah tersusun jadwal operasi bersama tersebut, disampaikan pula saat melakukan operasi bersama, telah mendapatkan barang bukti rokok ilegal yang masih dijual di pasar, dan pihaknya telah melakukan penyitaan dan mengamakan rokok ilegal yang masih terjual dipasar maupun di toko-toko.
“Iya sebagian besar ada juga masih menjual, dan itu disembunyikan dibawah laci, dan ada juga yang masih terpampang dengan jelas ditalase-talase toko,” ucap Ari Jusalam.
“Nanti kedepannya entah berapa bulan lagi kita akan pantau lagi ini, apakah masih ada peredaran rokok ilegal di daerah pasar Omben ini.” Tutup Ari Jusalam. (MK/TIM)