PAMEKASAN, RADAR-X.net – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
di Kabupaten Pamekasan terus diupayakan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
Secara umum pada tahun ini, pemkab pamekasan mendapatkan kucuran dari DBHCHT sebesar total 64.5 Miliar, 50 % dari anggaran tersebut yaitu diperuntukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain hal tersebut, yaitu untuk penegakan hukum, dan kesehatan.
“Pemerintah pusat itu mengembalikan lagi dana yang dipungut dari bea cukai kepada daerah itu sejak tahun 2008,” kata Farhatin Syaifullah, Kasubag Pengendalian Distribusi Ekonomi, dalam dialog DBHCT untuk Kebangkitan Ekonomi, Kamis (26/8/21) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Farhatin, untuk mendorong kesejahteraan masyarkat Pamekasan melalui DBHCHT antara lain dengan memberikan pelatihan peningkatkan kualitas kerja, meningkatkan kualitas produksi tembakau, kemudian mendukung sarana dan prasarana kegiatan di bidang pertanian.
“Kemudian yang pembinaan lingkungan sosial itu ada pemberian bantuan, bisa dalam bentuk BLT atau seperti jaminan asuransi untuk petani, kemudian subsidi harga tembakau,” terang Farhatin.
“Sementara, bagi buruh pabrik tembakau yang memiliki keinginan untuk beralih profesi disediakan fasiltas pengembangan kemampuan untuk disiapkan menjadi pekerja profesional sesuai dengan bidang yang diinginkan. Buruh pabrik rokok yang mau beralih profesi itu dilatih sesuatu keterampilan mereka. bisa menjahit, memasak dan lainya,” tutur Farhatin.
Ia berharap masyarakat dapat memaksimalkan DBHCHT dengan memanfaatkan program-program yang diatur oleh pemerintah sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat utamanya petani tembakau.
“DBHCHT itu dana dari masyarakat untuk masyarkat lagi dan semoga masyarakat bisa memanfaatkan dana DBHCT ini melalui program-program yang telah diatur oleh pemerintah pusat, sehingga kehidupan masyarkat bisa lebih baik dengan DBHCHT ini,” harap Farhatin. (Hol)