BONDOWOSO, radar-x.net – Dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19, di wilayah Desa Kupang, maka Babinsa Melakukan Pemasangan Stiker. Upaya ini dilakukan agar untuk melindungi warga Desa Kupang agar tidak terserang Covid-19 yang saat ini sudah mulai masuk wilayah Bondowoso. Rabu 15 April 2020.
Sudah kita ketahui bahwa Bondowoso saat ini sudah masuk zona merah sama halnya dengan kabupaten tetangga Bondowoso yang sudah zona merah terlebih dahulu.
Desa kupang yang terletak di Kecamatan Pakem tentunya sangat merespon arahan dan petunjuk pemerintah tentang pencegahan Covid-19.
Hal ini dapat kita lihat dengan adanya pemasangan Stiker Isolasi Mandiri di rumah warga yang baru pulang Mudik dari Daerah yang beresiko.
Pemasangan stiker ini dimaksudkan agar satgas percepatan penanganan Covid-19, di desa Kupang dapat dengan mudah memantau dan mengawasi bagi warga masyarakat yang baru datang dari luar daerah terutama daerah yang sudah di nyatakan zona merah atau beresiko.
“Pemasangan Stiker dilaksanakan di desa Kupang Kecamatan Pakem, bukti nyata petunjuk dan arahan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya Babinsa. (Nusul)














