Jember, Radar-X.net – Senin (14/09/2026) di Pengadilan Negeri Jember, LBH KPK lagi-lagi memberikan bantuan hukum gratis terhadap terdakwa IR(inisial-red) dari Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Yang mana hasil penelusuran media ini bahwa Terdakwa IR diketahui pernah mengalami kecelakaan yang menyebabkan gagar otak. Sehingga informasi yang berhasil dihimpun dari saksi dan pihak keluarga bahwa sanya Terdakwa IR mengalami ganguan kejiwaan.
Dijelaskan oleh ketua umum LBH-KPK, Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., “hari ini sidang perlawanan terdakwa, kami upayakan semaksimal mungkin untuk perlawanan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), semoga saja perlawanan kami menjadi pertimbangan Majelis Hakim nantinya ” Ungkap Ketum Lembaga Anti Rasuah ini di halaman PN Jember.
Dilanjutkannya, “terdakwa saat ini mengalani sakit-sakitan sehingga harus rutin diperiksa ke Rumah Sakit, kami mengupayakan permohonan pembantaran kepada Majelis Hakim atau dirawat diluar Lapas sehingga pihak keluarga bisa merawatnya secara langsung.” Tambahnya.
“Kami berikan bantuan hukum gratis kepada Terdakwa karena terdakwa memang dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.” Tutup Advokat ketua DPW PARI Jawa Timur ini.
(Zen)














