ASK – Aceh Minta BNN Klarifikasi 90 Persen Masyarakat Aceh Tidak Bisa Dipisahkan Oleh Ganja

- Penulis Berita

Selasa, 17 Oktober 2017 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASK - Aceh Minta BNN Klarifikasi 90 Persen Masyarakat Aceh Tidak Bisa Dipisahkan Oleh Ganja
Iskandar, Koordinasi ASK-A. 



BANDA ACEH, radar-x.net – Koordinator Aktivis Sosial Kemasyarakatan Aceh (ASK – A) Iskandar, S.Pd, Menyayangkan Pernyataan BNN Hendrajid Putut Wigdado di salah satu media Online ternama yang mengatakan Masyarakat Aceh menjadikan ganja sebagai tanaman yang diberdayakan dan Masyarakat Acehpun tidak bisa dipisahkan dari Ganja.

Menurut Iskandar, ini adalah suatu pernyataan salah kaprah yang menjatuhkan Image Masyarakat Aceh di mata publik seolah-olah Masyarakat Aceh pada umumnya membudidayakan ganja sebagai kebutuhan hidup, padahal tidak, itu hanya dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.

“Kami berharap BNN jangan latah dalam memberikan Pernyataan, dengan membahasa umum bahwa 90 Persen Masyarakat Aceh tidak bisa dipisahkan oleh Ganja, itu tidak benar, jikapun benar sesuai fakta dan bukti yang akurat silahkan.” Pinta Iskandar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami berharap, tegas Iskandar lebih lanjut, “Ada Klarifikasi dari Pihak BNN, agar nama Aceh tidak Cap dalam pandangan umum, ini berbicara marwah nama Aceh.” Pungkas Alumni USM Banda Aceh tersebut (Muhd/Is)

Facebook Comments Box

Baca Juga:  Salurkan CSR, Nova Apresiasi BRI Aceh

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
Warga Sampang, Tolak Keras Pelaksanaan Pemilu 2024
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB