INDRAMAYU, Radar-X.net – DPC LSM KPK Nusantara Cabang Indramayu menilai jawaban surat resmi permohonan Audensinya terkait berapa akumulasi Anggaran bantuan untuk 158 Organisasi yang di publikasikan Dirut PDAM Ady Setiawan usai temui mahasiswa HMI pada aksi unjuk rasa menolak kenaikan 30 Persen tarif PDAM.
Dari Viralnya pernyataan Ady Setiawan selaku Dirut PDAM yang sudah memberikan bantuan untuk 158 Organisasi.
Ketua LSM DPC LSM KPK Nusantara pada Radar-X.net mengatakan, terkait hal tersebut saya langsung klarifikasi pada pihak Humas supaya tidak ada kesalahpahaman atas video yang sudah beredar dan menyebar. Dimana ada statement Dirut Ady perihal bantuan kegiatan masyarakat.
“Kami ingin memperoleh datanya, organisasi atau kelompok dan dengan kegiatan apa saja yang sudah dibantu dan berapa akumulasi anggarannya,” papar Agus Jum’at (3/02/2023).
Namun, Agus menyatakan dirinya merasa kecewa mendengar jawaban humas PDAM yang enggan menjawab berapa akumulasi anggaran tersebut. Pasalnya, dari jumlah data best hanya 142 dan yang dikatakan Dirut PDAM saja berbeda jumlah 158 organisasi yang dibantu. Alasannya, Data yang Ia peroleh dinilainya mengesankan BUMD tersebut belum menghargai keterikatannya terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik yang notabennya wajib transparansi.
Karna dianggap belum transparansi anggaran, Agus selaku ketua DPC LSM KPK Nusantara melayangkan surat resmi kepada pihak PDAM tertanggal 08 Februari 2023 Nomor 001/KPKN/001/2023 Setelah menunggu jawaban kapan di jadwalkan untuk audensi.
“Pada hari ini 14 Februari 2023 mendapat jawabannya dengan jawaban bahwa anggaran 158 Organisasi yang dibantunya adalah privasi dan harus mendapat persetujuan dari 158 Organisasi dahulu.” Ucap Agus.
Dalam waktu dekat LSM KPK Nusantara akan melayangkan jawaban surat PDAM Nomor 748/031/Humas&Sekre tanggal 10 Februari 2023 padahal surat jawaban tersebut diberikan staf Humas PDAM Indramayu berinisial AZ.
“Hari ini 14 Februari 2023 tersebut kepada Komisi Informasi Publik dan Oumbusmen. Menurutnya jawaban tersebut tidak mengindahkan keterbukaan informasi publik. Karena anggaran Perumda PDAM itu jelas anggaran negara, kenapa jawabannya privasi.” Tandas Agus.
(Tim/Red)














