KEDIRI RAYA, RADAR-X.net – LSM (Komunitas Pemantau Korupsi) KPK DPC Kediri Raya yang notabene sebagai LSM Anti Rasuah, saat ini sedang menyoroti anggaran yang dikelola oleh Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Burhanudin, ketua LSM KPK DPC.Kediri Raya menyampaikan, bahwa awalnya mendapatkan aduan dari masyarakat atas dugaan penyelewengan anggaran yang berada di Desa Kandat.
“11 Desember 2025 kami LSM KPK berkirim surat ke Desa Kandat untuk meminta informasi Publik terkait anggaran yang dikelolanya.” Ungkapnya kepada media ini, Jumaat (13/02/2026) Via sambungan WhatsApp.
“Yang kami lakukan sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), pihak Desa tidak memberikan jawaban atau bungkam. Kami lanjutkan untuk melakukan permohonan ke kantor KIP Jawa Timur. Jika nanti putusan KIP nanti ada dugaan pelanggaran hukum atau dugaan korupsi maka kami LSM KPK akan melaporkan dugaan tersebut ke penegak hukum.” Lanjut ketua LSM KPK DPC Kediri Raya.
(Tim)














