BANYUWANGI, RADAR-X.net – Perampasan Unit Dump truck type Izuzu nopol P8869WU yang dilakukan oleh jasa pihak ke 3 (Dept Kolektor) dari Multindo Finance di Daerah Besuki kecamatan Situbondo. Selasa (9/1/24) yang lalu.
Nur Abidin, S.H selaku kuasa hukum Debitur Bambang Riyono mengatakan, kita datang ke kantor Multindo Finance cabang Genteng Banyuwangi hanya klarifikasi terkait perampasan yang dilakukan oleh Dept Kolektor dari Finance tersebut, dan juga mau meminta story payment, tapi kenapa tidak dikasihkan.
“Menurut saya penarikan unit tersebut sangatlah ganjal, dan ini sudah masuk perampasan”, tegasnya saat berada di kantor Multindo.
Masih lanjutnya, La itu penarikan pada 9 Januari kemarin, kok surat lelangnya juga tertanggal tersebut.
“Lucu kan “SOP” yang dilakukan finance itu”, celotehnya.
Abi sapaan akrabnya menambahkan, kami akan melanjutkan perkara ke jalur hukum dan sudah dilaporkan ke Polres Situbondo.
“Saya sudah mengantongi nama-nama oknum yang merampas unit tersebut, karena mereka sudah mengaku bernama Abel DKK”, tutupnya
(Tim)














