Hukum

Bea Cukai Madura, Sosialisasikan Penegakan Peraturan Perundang-undangan

×

Bea Cukai Madura, Sosialisasikan Penegakan Peraturan Perundang-undangan

Sebarkan artikel ini

foto : Sosialisasi Bea Cukai Madura di PR Rudal Mas

Pamekasan, Radar x. net – Bea Cukai Madura menggelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan tentang Cukai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka rokok ilegal yang bertujuan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor Cukai

Sosialisasi tersebut digelar di Gudang PR. Rudal Mas, Desa Tentenan Barat. Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan

Sosialisasi Penegakan undang-undang tentang cukai tersebut dihadiri 210 orang pekerja di PR Rudal Mas untuk mendengarkan paparan dari pihak kantor Bea Cukai Madura.

Kegiatan sosialisasi ketentuan cukai, pengumpulan informasi rokok ilegal, serta operasi pemberantasan rokok ilegal di Pamekasan merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan penegakan hukum yang di biayai DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)

Hadir dalam kegiatan ini, Tesar Pratama, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura bersama dengan Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Pamekasan, Ainurrahman.

(HR/Korwil Madura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page