Hukum

Polres Sumenep Dinilai Tak Bertaring Atasi Debt Collector, LSM KPK Gelar Audensi Pertanyakan Kepastian Hukum

×

Polres Sumenep Dinilai Tak Bertaring Atasi Debt Collector, LSM KPK Gelar Audensi Pertanyakan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
LSM KPK Nusanatara saat Gelar Audensi di Polres Sumenep Pertanyakan Kepastian Hukum. (Foto:Hol)

SUMENEP, RADAR-X.net – Menindaklanjuti kasus perampasan sepeda motor ditengah jalan, yang dilakukan oleh Pihak ke 3 dari Adira Finance, Lembaga KPK Nusantara Sumenep gelar Audensi dengan Polres Sumenep.

Audensi tersebut dihadiri oleh, Kanit Pidum IPDA Sirat SH, Kasubbag Humas, AKP Widiarti, KBO Intel Mawardi, KBO Reskrim, dan enam anggota Lembaga KPK Nusantara beserta Ketua, Andi Kusmanto.

“Kami sedikit kecewa pada acara audiensi pagi ini, karena surat yang kami tujukan kepada Kapolres Sumenep selaku pemangku tertinggi di jajaran Polres Sumenep tidak dapat menghadiri audensi,” ucap Tri law

Seharusnya, kata Tri, Jika memang Kapolres berhalangan minimal Wakpolres dan Kasat Reskrim yang kami harapkan untuk menemui.

“Kendati begitu, kami tetap mengapresiasi atas terlaksananya audiensi ini meski yang kami harapkan tidak datang,” imbuh Tri Sutrisno SH.

Menurutnya, Substansi dari kegiatan audiensi tersebut meminta ketegasan ekstra dari Polres Sumenep untuk menindak para Debt Collector yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Sumenep.

“Tolong tindak tegas Debt Collector yang meresahkan ini di Bumi Sumenep, tidak sedikit orang yang mengeluhkan hal itu,” tandas Tri.

Sementara itu, H. Zainal Fattah selaku sekretaris KPK Nusantara meminta kepada pelaksana penegak hukum baik kepolisian maupun institusi lainnya untuk lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan kenyamanan masyarakat di Wilayah Hukum Sumenep.

“Kami butuh kepastian hukum terkait dengan perampasan yang di lakukan oleh pihak ketiga(Collector). Pastikan rakyat mendapat perlakuan yang sama karena tanpa adanya rakyat (konsumen) mereka tidak akan beroperasi,” kata Zainal.

Oleh sebab itu, kata Zainal, ketika ada penyimpangan hukum oleh mereka, dirinya meminta agar dilakukan pencabutan izin operasionalnya.

“Jika sudah jelas ada pelanggaran Hukum, maka saya memohon kepada aparat penegak hukum agar bisa mencabut izin operasionalnya sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat bawah dan rakyat kecil agar tidak semena-mena,” tukas Zainal.

Terakhir, dirinya berharap agar perampasan ditengah jalan tidak lagi terjadi di Wilayah Sumenep karena amat sangat membahayakan konsumen dan mengancam keselamatan di tengah jalan.

“Besar harapan kami kepada pihak aparat penegak hukum agar ditindak tegas. Jika tidak maka kami tidak akan pernah berhenti disini untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” tandas Zainal.

Terkait hal itu, Andi Kusmanto juga turut bicara agar keadilan (Justice) tidak seperti dongeng yang hanya menjadi cerita.

“Kami meminta kepada Kapolres Sumenep beserta jajarannya agar hal ini menjadi atensi untuk ditindak tegas, karena biar bagaimanapun rakyat butuh pembuktian kinerja dari kepolisian terkait hal ini,” tegas Andi.

(Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page