JEMBER, RADAR-X.net – Terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi dana atlit Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2019 oleh KNPI Jember memasuki babak baru.
Kali ini Kejaksaan Negeri Jember memanggil satu per satu saksi dugaan korupsi dana porprov tersebut.
Diantaranya adalah pihak terlapor, ketua, sekretaris, serta wakil ketua Koni Jember telah dimintai keterangan Kejari Jember.
Selain itu segenap cabang olahraga se-Kabupaten Jember juga lsm GMBI Jember selaku pelapor telah menghadap Kejari pada Senin (28/06/2021).
Ditemui setelah proses pemeriksaan oleh Kejari Jrmber, Ketua LSM GMBI Jember Nailil Gufron menyampaikan bahwa, pihaknya menyertakan barang bukti baru berupa kesaksian cabor yang tidak menerima dana dari Koni namun tanda tangannya tercatat dalam berkas LPJ KONI Jember.
“Kami datang tadi selain ditanya perihal dasar hukum pelaporan dan bukti-bukti lama yang telah kami cantumkan sebelumnya, kami juga datang membawa bukti tambahan untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari, dan tidak terjadi kedzoliman atas Atlit dan cabor-cabor di Kabupaten Jember.” Kata Gufron
Gufron menambahkan bahwa support data tambahan juga telah di dukung oleh Koni Jatim yang juga telah menghadiri panggilan Kejati Jatim agar proses hukum tidak berlarut larut.
“Kita akan kawal terus sampai tuntas.
Menegakkan yang haq, seluruh bukti-bukti telah kita lampirkan, Kejari Jember juga telah kooperatif. Koni Jatim juga kooperatif, jadi ke depan semoga proses hukum berjalan lancar, agar tidak ada lagi sanggahan, bahwa telah terjadi penilapan dana atlit Jember.”ungkap Gufron.
“Kasian mereka yang telah berjuang habis habisan, malah haqnya digondol,” tegas jebolan Magister Ekonomi UIN Jember, kepada awak media. (Ltf)














