Hukum

Bersama Personilnya, Kapolsek Kota Amankan Pelaku Pencurian

×

Bersama Personilnya, Kapolsek Kota Amankan Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

Sampang, radar x.net – AKP Tomo S.Pd,  berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berinisial FR (21 thn) warga Desa Banyumas Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, diamankan karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengambil 4 buah baju pengantin, 6 buah mix, dan 2 buah mixer audio  milik Maulana warga Dusun Kandangan Desa Banyumas Kecamatan Sampang Madura Jawa Timur. Sabtu, 08/01/2022

AKP Tomo S.Pd beserta personil unit Reskrim Polsek Sampang, mengamankan FR di rumahnya di Desa Banyumas Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang di wakili Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd menjelaskan bahwa dirinya telah mengamankan FR pelaku pencurian 4 buah baju pengantin, 6 buah mix dan 2 buah mixer audio.

“FR masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompat jendela dapur setelah merusak jendela dapur belakang rumah” tutur Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd.

AKP Tomo S.Pd juga menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya FR dibantu dibantu temannya yang kini masih melarikan diri.

Kapolsek Sampang menambahkan akibat dari kejadian pencurian tersebut korban An. Maulana mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Lebih lanjut lagi AKP Tomo S.Pd menuturkan bahwa tersangka FR sekarang berada di tahanan Mapolsek Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.

“Tersangka FR kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” pungkas Kapolsek Sampang AKP Tomo S.Pd

(Wahed/MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page