178,55 gram Shabu Berhasil Diamankan Sat Reskoba Polres Jember

- Penulis Berita

Kamis, 25 Maret 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, RADAR-X.net – Sat Reskoba Polres Jember berhasil mengungkap pengedaran Narkoba jenis Shabu dengan berat 178,55 gram.

Press Conference yang telah dilaksanakan di halaman Mapolres Jember, pada Kamis (25/03/21) pukul 16.00 WIB, di pimpin oleh Kompol Windy Syafutra S.H S.I.K M.Med Kom (Waka Polres Jember).

Hadir dalam Press Conference tersebut, IPTU Yudiantoro (Kasubag Humas Polres Jember), IPDA Edi Santoso (KBO Sat Reskoba Polres Jember), 2(dua) Anggota Sat Sabhara Polres Jember, 1(satu) Anggota Provos Polres Jember dan Anis Yulia Rachman (Juru Bahasa Isyarat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Windy menyampaikan, Sat Reskoba berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan maupun pengedar Narkoba jenis Shabu dari (06/03) sampai (20/03) 2021, dengan berat 178,55 gram berserta barang bukti lainnya 1(satu) unit Mobil dan 2(dua) handphone,” ujar Waka Polres Jember.

Di hadapan awak media Jember Waka Polres Jember juga menyampaikan, ada 5 tersangka dan 5 TKP yaitu MAK (60) Rambipuji 1(satu) tersangka, ES (42) dan MSK (46) Ambulu 2(dua) tersangka, AMD (45) Kaliwates 1(satu) tersangka, HS (47) Surabaya 1(satu) tersangka.

Baca Juga:  Polres Jember Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Yayasan Ar Roudhoh

“Dari hasil intrograsi tersangka sengaja membuat klip kecil dengan berat 4 gram dan sengaja menjualnya di wilayah Jember,” ujar Kompol Windy.

Menurut hasil pemeriksaan, mereka bukan residivis melainkan pemain baru dan telah melakukan tindak pidana penjualan narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, UU no 30 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara serta minimal 6 tahun penjara.

“Kasus ini juga masih terus dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Waka Polres Jember sebelum mengakhiri Press Conference. (Ltf)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD MOI Medan Dianiya Oknum Security, Polrestabes Medan Didesak Segera Tangkap Pelaku
Dilaporkan Gelapkan Honor BPD, Mantan Kades Di Sampang Akan Jadi Tersangka
Kerja Keras Polres Sampang Dalam Menangani Kasus, di Puji Warga dan Lembaga
“Buta Karena Cinta” Seorang Wanita, Tega Bunuh Istri Selingkuhannya
Kejahatan Carding oleh Nasabah perioritas Bank Negara Indinesia (BNI) Cabang Jember
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Wali Murid, Polisi Panggil Saksi-saksi
Kakanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Kunjungan, Kalapas dan KPLP Lapas Kiamat
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Wali Murid, Pengadu Berharap Polres Sampang Objektif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:34 WIB

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:38 WIB

Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:52 WIB

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:34 WIB

Pemerintahan

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Mar 2024 - 19:52 WIB