Aceh Tenggara, Radar-x.net – Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM, resmi menunjuk Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi, Zul Fahmy, S.Sos, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, MT, di ruang rapat utama Bupati Aceh Tenggara pada Kamis (30/4/2026) siang. Prosesi ini turut disaksikan oleh Plt Asisten III, Kepala BKPSDM, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Penunjukan Zul Fahmy dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tubuh Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.


Sekda Yusrizal menjelaskan bahwa pejabat sebelumnya, ABD Kariman, telah resmi memasuki masa purna tugas atau pensiun.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik. Kami ingin memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di dinas tersebut sampai pejabat definitif dilantik nanti,” ujar Yusrizal.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan pesan agar Plt Inspektur yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Kami berharap pejabat yang telah diberikan kepercayaan oleh Bapak Bupati bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas baru. Tetap jaga koordinasi dan jalin komunikasi yang baik di internal dinas,” pungkasnya.(JUN)












