![]() |
| Wabub Banyuwangi Saat Meresmikan Masjid ‘AL-Ikhlas’ Kalibaru (Foto: David F) |
Hal ini, disebabkan masjid yang menjadi tempat warga melakukan ibadah wajib maupun sunnah, akhirnya diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi. Dengan dilangsungkannya penandatanganan batu prasasti sebagai penanda bahwa masjid tersebut benar-benar dapat berfungsi dan bermanfaat bagi perkembangan syiar islam untuk kawasan sekitar.
Disaksikan oleh ratusan warga, Wakil Bupati, Yusuf Widiatmoko, nampak melakukan juga penandatanganan bangunan masjid yang berlangsung didalam lokasi masjid.
Acara berlangsung sederhana ditengah-tengah peringatan menyambut 1 Muharram 1438 Hijriyah, yang mana dihadiri oleh Forpimpka Kalibaru,ketua MWC NU Kalibaru, ketua Ansor Kalibaru, dan warga sekitar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, “bahwa dirinya tidak saja menyaksikan dan menandatangani prasasti Masjid Al-Ikhlas, pada saat sekarang ini.” kata orang nomor dua di Banyuwangi ini.
“Saya merasa menjadi orang yang istimewa,dapat menghadiri acara peresmian masjid terbesar di desa banyu Anyar Kalibaru saya mewakili Bupati Abdullah Azwar Anas, dimana pada saat itu dilakukan rehab total masjid, dan sekarang melakukan penandatanganan atas prasasti yang menandai selesainya proyek rehab total masjid yang menjadi wadah bagi warga Lekap Kalibaru untuk beribadah,” terang Yusuf.
Sementara itu, Supardi, selaku kades Banyuanyar mengatakan, “pembangunan rehab total ini di lakukan mulai tahun 2013-Agustus 2016,dengan menelan biaya 1 Milyar. Dana tersebut, hasil jariyah warga Lekap selama bertahun-tahun sebelum ada rehab,” katanya.
Peresmian dan penandatangan prasasti masjid Al-Ikhlas yang dilakukan oleh Wabup Banyuwangi, diharapakan mampu menggairahkan semangat keislaman warga sekitar. Masjid untuk terus memeriahkan berbagai acara yang berkaitan langsung dengan ibadah wajib maupun ibadah sunah atau peringatan hari besar Islam(PHBI). Karena, masjid sejak jaman Nabi Muhammad SWT, telah dijadikan sebuah wadah untuk saling bersilaturahmi dan bertukar pendapat dengan para sahabat untuk mengembangkan islam selain memang digunakan sebagai wadah untuk shalat. (Dafid/Nursius)














