

BANYUWANGI, radar-x.net – Sri Wilujeng, Lurah Penataban Kecamatan Giri Banyuwangi, yang ditemukan mengapung dan tubuhnya dalam kondisi lemah di sungai Sere di Dusun Sendangrejo RT 02 RW 02 Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo pada selasa malam (31/7/2018) sekitar pukul 22:00.
Pasalnya, saat Wilujeng temukan, kedua tangan dan kakinya dalam kondisi terikat, bahkan kepalanya juga ditutup tas plastik hitam.
Lurah Penataban, Sri Wilujeng tampak syok hingga tidak sanggup menyampaikan sepatah katapun usai diperiksa di Mapolres Banyuwangi terkait percobaan pembunuhan terhadapnya, Rabu (01/08/2018).
Baca juga: Wilujeng Lurah Penataban Jadi Korban Perampokan.
Sri Wilujeng datang ke Polres Banyuwangi, bersama stafnya mengenakan pakaian hitam putih. Ia tampak syok dan lebam seperti habis menangis setelah diperiksa petugas di ruang pidana ekonomi (Pidek) Polres Banyuwangi.
Meski dicerca pertanyaan dari sejumlah awak media terhadap korban percobaan pembunuhan ini, Sri Wilujeng hanya melambai-lambai tangannya dan menutupi wajahnya dengan kerudung yang dipakainya hingga Sri Wilujeng masuk ke dalam mobilnya.


Menggali informasi dari korban, mengenai motif dari aksi sadis yang di lakukan mereka. Kapolsek juga telah memintai keterangan korban yang menyatakan bahwa sebelumnya korban di jemput oleh seorang pelaku di kantor Kelurahan Penataban tersebut menumpang mobil Hyindai warna silver, dengan alasan untuk menemui Gus Makki di Pondok Pesantren Blok Agung Kecamatan Tegalsari karena untuk memberikan sejumlah uang yang penggunaannya belum jelas.
“ Sedangkan Gus Makki yang di maksud kemungkinan adalah Ketua PCNU Banyuwangi yang di catut namanya oleh para pelaku,” kata Kapolsek.
Mereka pun menumpang mobil menuju ke arah Banyuwangi selatan hingga ke merwaran, perbatasan Kabupaten Jember. Setelah itu berbelok lagi ke timur, sampai di Kec. Genteng mereka sempat manyantap Bakso dan melanjutkan kembali perjalanan namun bukannya ke arah pondok pesantren yang di maksud. Malah korban dibawa ke arah Tegaldlimo dan disitulah korban mulai mengalami kejadian yang tidak pernah terfikirkan sebelumnya.
Korban diancam berkaitan kasus mareke up obat – obatan yang sudah terjadi antara tahun 2014 – 2019, tidak hanya ancaman korban dianiaya didalam mobil menggunakan palu dan pistol jenis FN hingga mengalami luka lebam di kepala dan dadanya.
Sesampainya diperjalanan menuju pondok pesantren blok agung korban diauruh melempar tasnya yang berisikan uang senilai 60juta kebagian belakang mobil. Namun tidak berhenti disitu korban masih mendapat perlakuan kasar hingga pencekikan.
Melihat korban tak bardaya, dan mengira korban sudah meninggal dunia, kedua pelaku itupun membuang tubuh korban ke sungai yang disekitarnya dalam kondisi gelap.
Berdasarkan informasi dilapangan, sebelumnya korban sudah mengenal kedua pelaku. Bahkan, pelaku beirnisal AS pernah meminjam uang senilai Rp 40 juta kepada korban dengan di buktikan selembar kwitansi. Sementara pada saat kejadian, korban di minta membawa uang tunai Rp 60 juta untuk di berikan kepada Gus Makki, yang namanya dicatut oleh kedua pelaku tersebut. (Guz/Zul)














