HukumTerbaru

Gus Makki Angkat Bicara Namanya Dicatutkan Dalam Peristiwa Perampokan Wilujeng

×

Gus Makki Angkat Bicara Namanya Dicatutkan Dalam Peristiwa Perampokan Wilujeng

Sebarkan artikel ini
KH. Ali Makki Zaini (Gus Makki).

BANYUWANGI, radar-x.net – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, KH. Ali Makki Zaini (Gus Makki) angkat bicara soal namanya dicatut dalam peristiwa kasus percobaan pembunuhan Lurah Penataban, Sri Wilujeng, oleh pelaku berinisial AS dan kedua orang temannya.

Dikatakannya, bahwa sehubungan dengan merebaknya kabar percobaan pembunuhan terhadap Lurah Penataban, Sri Wilujeng melalui grup WhatsApp, yang mencatut nama Gus Makki. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak kenal dengan pelaku, bahkan pelaku tersebut dalam menununjukkan tempat dirinya tinggal sudah keliru.

” Saya, H. Muhamad Ali Makki tidak pernah kenal dengan nama AS, Sri wilujeng dan Jion atau Sujiono dan nama-nama yang disebutkan dalam perkara tersebut,” kata Gus Makki dalam rilis yang diterima awak media, Rabu (1/8/2018).

Gus Makki menjelaskan, dalam kronologis peristiwa disebutkan, alamat Gus Makki yang benar ada di Dusun Rayud, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono bukan berada di Desa Blokagung, Kecamatan Tegalsari. “Bisa jadi nama Gus Makki yang disebutkan dalam perkara tersebut bukan Saya, melainkan ada Gus Makki lain. Sehingga dengan beredarnya kabar yang mencatut nama Gus Makki tersebut. Saya tegaskan, jika yang dicatut bukan nama H. M. Ali Makki (Ketua PCNU Banyuwangi),” tegas Gus Makki.

Baca juga:

Menurutnya, saat peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/7/2018) lalu, Gus Makki sedang menghadiri undangan acara pengajian Halal Bihalal bersama dengan guru-guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kecamatan Bangorejo.

Untuk itu, Gus Makki berharap kepada aparat kepolisian, petugas kepolisian tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Yang lebih khusus, kepada seluruh warga jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) untuk tetap tenang dan jangan sampai terprovokasi hingga melakukan hal-hal yang tidak patut. Pasrahkan tugas dan wewenang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutupnya. (Guz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page