Peristiwa

Tujuh Bulan Berlalu, Rumah Jurnalis NTB Dirampok, Polisi Belum Berhasil Ungkap Pelaku

×

Tujuh Bulan Berlalu, Rumah Jurnalis NTB Dirampok, Polisi Belum Berhasil Ungkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

MATARAM, RADAR-X.net – Marak kasus pencurian di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB), tujuh bulan berlalu kejadian Perampokan di Rumah Wartawan di NTB pada Rabu, 17 Maret 2021 malam.

Pasalnya, sampai saat ini kawanan perampok tersebut belum terungkap oleh aparat kepolisian. Khususnya di Lombok Timur, dimana kejadian pencurian (Perampokan, red) menimpa salah satu Jurnalis di NTB.

“Dimana kejadian tersebut pada malam Rabu (17/3), kawanan Pencuri (perampok, red) berhasil bobol rumahnya dan membawa barang-barang berharga,” ungkap Dedi Mawardi Azizi kepada awak media, Selasa (7/9/21).

Dedi menjelaskan, kejadian malang yang menimpa jurnalis di NTB tersebut pada Rabu dini hari pukul 3.20 WITA, kawanan pencuri atau rampok berhasil masuk kedalam rumahnya di Wakan Dusun Wakan, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

“Meski demikian, kami layangkan laporan secara langsung ke polsek Jerowaru, Rabu (17/3) siang. Saat ini, hampir 7 Bulan berlalu belum ada kabar burung sama sekali dari Aparat Penegak Hukum (Polisi, red) terkait kasus kehilangan tersebut.” Ungkap dy sapa akrabnya.

“Kendati, kami menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum (Polisi, red) di wilayah hukum polres Lombok Timur khususnya, secara umum Polda NTB. Semoga dapat memburu para kawanan pencuri tersebut,” harap dy.

Untuk diketahui, kejadian na’as serta Malang yang menimpa Jurnalis di NTB yakni Kontributor Media Jayantaranews.com Wilayah NTB tersebut kehilangan satu unit Motor Scoopy warna Abu dengan Plat Nomor DR 6384 YL, Laptop Accer satu buah, Emas 5 Gram Dan Uang tunai 1.200.000. (Dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page