INDRAMAYU, RADAR-X.net – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN pada program Bantuan Stimulan merupakan salah satu program Pemerintah untuk mengurangi rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan Stimulan tersebut, berupa uang tunai sebesar Rp.20.000.000,- terbagi atas Rp.17.500.000,- untuk pembelian material dan Rp.2.500.000 sebagai upah tenaga/tukang sesuai dengan amanat Permen PUPR No. 07 Tahun 2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Hal ini diharapkan dapat merangsang bagi masyarakat penerima bantuan untuk berswadaya sehingga cukup untuk membangun/pemugaran tempat tinggal atau rumah yang layak huni.
Salah satu upaya Pemerintah, agar dana bantuan tersebut dapat direalisasikan sesuai kebutuhan pemugaran rumah, adalah dengan menunjuk penyedia bahan bangunan atau Toko bangunan di lokasi sekitar penerima bantuan.
Toko bangunan yang telah mendaftar sebagai penyedia, selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap toko tersebut agar segala aspek dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas dan kuantitas. Hal penting dalam verifikasi terhadap toko bangunan adalah legalitas formal, perpajakan, perijinan, kemampuan keuangan (financial), kelayakan armada angkutan dan ketersediaan personil.
Diharapkan dengan adanya mitra penyedia bahan bangunan akan memudahkan pengawasan dan kepastian ketersediaan material serta mendukung kelancaran pekerjaan pemugaran rumah.
Untuk wilayah Kecamatan Patrol, khususnya desa Patrol Baru telah ditunjuk Toko Vizzal sebagai penyedia bahan bangunan.
Ditemui radar-x.net di sela-sela kesibukannya di Toko bangunan yang terletak di Jl. Raya Patrol-Haurgeulis, Pemilik Toko Vizzal, H. Dasman yang didampingi Istrinya Hj. Wardah menyampaikan rasa syukurnya karena ditunjuk sebagai salah satu penyuplai material bangunan dalam rangka kegiatan BSPS.
“Sudah 6 tahun kami bermitra dengan Tim BSPS, namun untuk kali ini kami ditunjuk untuk mensuplai material di Desa Patrol Baru saja, sebanyak 50 rumah masyarakat penerima bantuan,” ujar Dasman.
Selain itu, H. Dasman mengaku, sudah diverifikasi tentang persyaratan suppleir/toko penyedia material bangunan oleh tim verifikator dari BMC (Barometer Center) selaku tim yang ditunjuk untuk memverifikasi persyaratan Toko Bangunan/ Supleir.
Di tempat terpisah, Ketua BMC (Barometer Center) Rifki mengatakan, betul bahwa Toko Vizzal adalah Mitra kerja dalam pelaksanaan BSPS.
“Toko Vizzal sudah diverifikasi, dan layak untuk mensuplai meterial bangunan. Untuk suplai bahan bangunan sudah 100% tekirim ke alamat masing-masing Penerima Bantuan. Alhamdulillah untuk pengiriman bahan bangunan sudah selesai dan diterima dengan baik oleh masyarakat penerima bantuan.” Pungkas Darman. (Nas/Her)














