JEMBER, radar-x.net – Tim Resmob Polres Jember berhasil meringkus 3 orang pelaku spesialis pencurian di Kos-kosan Area Kampus dan seputar Jember, pada Jum’at (12/11/18).
Menurut informasi, Dua pelaku utama merupakan sepasang kekasih bernama ASB (23) warga Dusun Gudang Karang, Desa/Kecamatan Rambipuji, dan MF (21) warga Jl. Plalangan Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, jember. Sementara satu pelaku lainnya merupakan penadah hasil curian, yakni SB (38) warga Jl. Kaca Piring 3, Kelurahan Gebang, Patrang.
“Tersangka pertama yang kita tangkap adalah ASB di Area Rumah Sakit Koesnadi Bondowoso,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, Jumat (12/1/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, usai menangkap pelaku tersebut, petugas melakukan interogasi dan muncul pengakuan bahwa aksi pencurian yang dilakukannya bersama MF yang tak lain adalah kekasih dari ASB.
“Selanjutnya, anggota langsung bergerak dan menangkap MF saat sedang berada di rumahnya,” tegas Erik.
Yang cukup mengejutkan, lanjut Erik, keduanya mengaku sudah melakukan aksi sekitar 36 TKP di sejumlah kos-kosan di kawasan kampus. Seperti di Jalan Jawa, Kalimantan, Nias, dan beberapa kosan lain yang ada di kawasan kampus.
“Modus yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura mencari tempat kos. Biasanya dilakukan menjelang dan sesudah maghrib, begitu melihat ada kamar yang kosong dan tidak terkunci, tersangka MF masuk dan mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Sementara tersangka ASB, bertugas memantau dan menjaga situasi di luar.” Terang Erik.
Ditambahkannya, Rata-rata yang mereka ambil adalah Hp, Laptop, dan kamera. Tapi ada juga beberapa barang berharga lainnya ikut diambil.
“Sebagian barang yang sudah dicuri, oleh tersangka dijual secara online melalui Facebook dan WhatsApp. Ada juga barang yang dijual kepada SB. Nah, SB ini sudah kita amankan juga dan kita tetapkan sebagai tersangka,” tambah Erik.
Melihat banyaknya TKP yang sudah disasar oleh tersangka, Erik mengaku terus mengembangkan kasus tersebut. Karena ada indikasi tersangka beraksi di TKP lain yang ada di Jember.
“Kasusnya terus kita kembangkan. Sementara ini, barang bukti yang disita dari tangan tersangka adalah 6 buah Hp, perhiasan, sebuah kamera, dua Laptop, dan sebuah Notebook.” Pungkas Erik. (Ryo Hy)