Tim Resmob Banyuwangi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Rumah Mewah

- Penulis Berita

Kamis, 19 Oktober 2017 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Banyuwangi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Rumah Mewah
Tersangka saat diperlihatkan dalam press release di Mapolres Banyuwangi. 



BANYUWANGI, radar-x.net – Tim Resmob Polres Banyuwangi berhasil meringkus KT (40) dan HR (35), dua pencuri spesialis rumah mewah yang beraksi di malam hari. Keduanya adalah warga Jember yang mengaku telah menyatroni tiga rumah mewah di Banyuwangi.

Menurut Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP. Sodiq Effendi didampingi Kasubbag Humas AKP. Bakin dalam penjelasannya kepada wartawan Rabu (18/10/2017), sebelumnya polisi mendapat informasi adanya pencurian di sebuah rumah di daerah Kebalemnan.

“Setelah ditelusuri kami mendapatkan informasi dari teman-teman jajaran, mobil pelaku jenis Toyota Avansa sedang parkir di Jl. Brawijaya tanggal 6 Oktober malam. Setelah kami tangkap dan kami geledah ditemukan beberapa HP dan alat-alat untuk melakukan pencurian,” jelas Sodiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian dibawa ke Polres dan diinterogasi. Di sana pelaku mengakui perbuatannya antara lain di Kebalenan dan tiga tempat lainnya.

“Saat ini kami tengah meneliti dan koordinasi dengan jajaran apakah pelaku juga beraksi di tempat lain,” jelasnya.

Baca Juga:  Pasca MoU Helsinky, Eks Kombatan Diajak Rawat Perdamaian

Menurut Sodiq, pelaku bernama KT warga Dusun Krajan Timur RT 09 RW 09 Desa Jelbuk, Kabupaten Jember adalah residivis. Ia sudah empat kali masuk penjara dari kasus serupa. Modusnya juga sama yakni mencuri tengah malam ketika pemilik rumah sedang tidur nyenyak sekitar pukul 03.00. Sasarannya selalu rumah mewah.

“Ia mencuri apapun yang berharga mahal. Bukan hanya barang elektronik, Seperti laptop, iPad serta handphone yang berharga mahal lain. Sedang HR, warga Kelurahan Patrang Jember bertindak sebagai joki. Ia menyopiri mobilnya,” tambahnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Banyuwangi. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman enam tahun penjara. Sedang mobil pelaku kini masih diteliti keabsahannya, hasil kejahatan atau bukan. (Dafid F/Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB