(Foto:Nuzul) |
BONDOWOSO,radar-x.net – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Dewan Pemerhati Masyarakat Bondowoso (DPMB) mendatangi kantor DPRD hendak melaksanakan audiensi menyoal pendirian toko modern yang tuding telah melanggar Peraturan Daerah no 3 tahun 2012, Kamis (19/10/2017).
Ketua DPMB, Ahmad Fadil mengungkapkan bahwa, pemkab Bondowoso telah membiarkan toko waralaba itu membabibuta memainkan strategi pasar sehingga melemahkan pedagang kecil, karenanya DPMB datang untuk menanyakan kepada legislatif dan eksekutif, kenapa perda no 3 tahun 2012 itu tidak dilaksanakan.”ungkap Fadil
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita kesini ingin berbicara dengan DPR dan kepala Dinas terkait, seperti Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Diskoperindak dan DLHP. Karena saat ini bisa kita jumpai dengan mudah bahwa tidak jauh dari indomart juga dibuka alfamart yang jaraknya hanya kurang lebih sekitar 100 meter. Padahal dalam perda sudah diatur, bahwa syarat pendirian toko modern minimal harus berjarak 1.000 meter dari toko atau pun pasar tradisional. Kemudian jarak toko modern dengan toko modern lainnya, kecuali minimarket mandiri paling dekat juga 1.000 meter,” ungkap ketua DPBM, Ahmad Fadil.
Dalam Pantauan radar-x.net. DPMB ditemui oleh ketua komisi II, Adi Kriesna. Awalnya audiensi yang telah direncanakan secara tiba-tiba dibatalkan. Karena kepala Dinas yang mereka tunggu tak kunjung datang. Fadil menyebutkan bahwa Ia bukan tidak percaya kepala legislatif selaku pengawas pemerintah daerah. Menurut Fadil audiensi akan berlangsung secara maksimal apabila kepala Dinas terkait yang dimaksud juga larut dalam audiensi itu.
“Kami kesini juga ingin duduk bersama dengan kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Diskoperindak dan BLH.”Karena tidak datang maka kami akan tunda audiensi ini hingga kami benar-benar bisa duduk bersama mereka. Bukan kami tidak mempercayai DPR selaku pengawas kebijakan tapi masalah akan cepat menemukan jalan keluar apa bila para kepala Dinas itu juga hadir,” Saat itu komisi I yang mewadahi perijinan juga tidak ada di kantor. Karena itu DPMB lebih memilih pulang dan akan datang lagi sampai semua pihak yang diharapkan bisa duduk bersama.”jelasnya (Nuzul)