BATU BARA, RADAR-X.net – Tim anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara lumpuhkan 4 pelaku begal sadis yang selalu beroperasi di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Hal itu terungkap saat Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH.,MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, SH., MH, memberi keterangan dalam Press Release di halaman depan Gedung Satreskrim Polres Batu Bara. Rabu (22/09/2021).
Kapolres menuturkan Tersangka atas nama Tomo, (26) warga Dusun lll Desa Tanjung Kubah bersama rekannya atas nama Irwansyah, (26) warga Lingk V Kel. Indrasakti, Haris (19) warga Dusun lll, Desa Sipare Pare, Aditya (19) mahasiswa, warga Dusun lll, Desa Sipare pare, Kec. Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
“Dua minggu belakangan kawanan residivis ini kerap melakukan begal di seputar wilayah hukum polres Batu Bara, dan kawanan begal ini terkenal sadis dan tega melukai korbannya.” Ungkap Kapolres.
“Pada Jumat 27/09/2021 sekitar pukul 20.40 Wib, di Pinggir Jalan Desa Mangkai Baru, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara, telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya.” Jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha NMAX warna abu-abu (milik korban) 1 Sepeda Motor Honda Vario warna hitam (yang digunakan tersangka) 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Biru (yang digunakan tersangka).
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara dan Pasal 480 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.” Urai Kapolres.


“Masih tersangka atas nama Tomo, (26) Pekerjaan Petani, warga Dusun lll Desa Tanjung Kubah, bersama Haris (19) warga Dusun llI, Desa Sipare pare, Pada Sabtu 18/09/2021 sekitar pukul 08.00 WIB, di pinggir Jalan Simpang Nangka Desa Lubuk Cuik, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara melakukan hal yang sama dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam (yang digunakan tersangka) 1 buah parang / golok besi berkarat tanpa gagang (yang digunakan tersangka) 1 unit HP XIAOMI warna gold (milik korban) Uang tunai Rp. 3.350.000- sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban.” Papar Kapolres.
Selain mengungkap kasus begal Sadis Kapolres juga menyampaikan pengungkapan 7 kasus pencurian lainnya dari 16 tersangka dan mengamankan satu orang penada.
Hadir mendampingi Kapolres AKBP Ikhwan SH. MH, Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, SH., MH, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH.,MM, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, ST., SH, Kanit Reskrim Polsek indrapura IPTU Ahmad Fahmi, SH, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA Manahan Siregar, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Kiswanto, SH. Kanit Ekonomi, IPDA Cristian Panggabean, SH, Kanit Resum IPDA Rener Tambunan, SH.
(Ham)














