Tiga Pilar Gabungan Polsek Jatibarang Lakukan Cek Poin Di Dua Titik Posko

- Penulis Berita

Sabtu, 9 Mei 2020 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, radar-x.net – Dalam rangka pelaksanaan PSBB (Penyekatan Sosial Berskala Besar) di Kecamatan Jatibarang. Tiga Pilar gabungan Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang dan Sat Pol PP kecamatan Jatibarang melakukan kegiatan pembinaan terhadap masyarakat di dua titik Posko Cek Poin di wilayah hukum Polsek Jatibarang. Jumat, (08/05/2020).

Dalam giat tersebut ikuti oleh 20 Petugas gabungan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH, didampingi Camat Jatibarang Indra Mulyana AP MSi, Danramil Jtb Kapt Kav Sugiyanto, Panit Lantas AKP IG Indrayana, Panit Bimas Iptu Suprihati Setianingsih SH, dan Panit Reskrim Iptu H. Rasita SH.

Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menerangkan, Pelaksanaan PSBB di Kacamatan Jatibarang terdapat 2 Posko Cek Poin. diantaranya, Traffic light Desa Jatibarang dan Per tiga an Al Hikmah Desa Kebulen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, Adapun dalam pelaksanaan PSBB petugas menghimbau masyarakat bahwa Pelaksanaan PSBB Kabupaten Indramayu dimulai 06 Mei 2020 S/d 19 Mei 2020. Dalam hal tersebut pihaknya imbau masyarakat untuk tetap memakai Masker apabila keluar rumah.

Baca Juga:  Kadinkes: "Bondowoso Tidak Ada Yang Terkena Virus Corona"

Pada kesempatan itu pihaknya juga membagikan masker Kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker serta menghimbau untuk tetap Physical Distancing atau jaga jarak aman dan disiplin untuk melaksanakannya.

“Apabila mengendari kendaraan Roda Dua untuk tidak berboncengan tetap menekankan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona COVID-19 di Indonesia,” tegasnya.

Tambahnya, dalam Ops gabungan petugas mengalihkan arus dan memberlakukan satu arah Jalan mayor Dasuki desa atau Kecamatan Jatibarang. Serta menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera menutup Toko nya serta kepada rumah/Warung makan maupun Pedagang Kaki Lima yang menyedikan makanan dan minuman tidak menyediakan meja dan kursi.

“Untuk pembeli diwajibkan untuk dibungkus dan dibawa pulang kerumahnya masing-masing.” Pungkas Ipda Sukenda. (Nas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puasa Tinggal Hitung Hari, Lebaran Tiba, Ini Ungkap Rahmanto Muhidin
DPRD Apresiasi Pasar Penyeimbang di Murung Raya, Tekan Inflasi Daerah
PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024
Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023
Puan Maharani Akan Berikan Ketua DPR ke Said Abdullah Dan Disiapkan Tiket Capres 2029, Ini Alasannya
PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus
Pengendalian Hama Tikus Sawah Oleh Gapoktan dan Pemerintah Desa Wonoayu
Dipanggil Polda Jatim Terkait Pemalsuan Dokumen, Begini Tanggapan AKBP Jazuli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:34 WIB

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:38 WIB

Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:07 WIB

Pengendalian Hama Tikus Sawah Oleh Gapoktan dan Pemerintah Desa Wonoayu

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:34 WIB