Aceh Tenggara, radar-x.net – Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman, S.Pd.MM, mengatakan, Kantor Inspektorat Aceh Tenggara akan ditutup selama tiga hari pasca tiga PNS dan seorang penjaga kantin inspektorat (non pns) terkonfirmasi positif Covid-19.
“Mulai Senin (12/10/2020) hingga Rabu (14/10/2020) Kantor Inspektorat Aceh Tenggara ditutup sementara waktu dan dilakukan penyemprotan desinfektan, “Ujar Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman kepada Radar-x.net, Minggu (11/10/2020).
Kata dia, pihaknya telah koordinasi dengan Sekda Aceh Tenggara dan Kantor ditutup.
Bagi ASN yang positif Covid-19 akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Sedangkan, ASN yang negatif akan diatur jadwal bekerja. Namun, untuk sementara mereka di rumahkan bekerja.
Sebelumnya, seorang pegawai negeri sipil di Kantor Inspektorat terpapar Covid-19. Namun, telat disampaikan kepada mereka sehingga mereka dilakukan rapid test.
Selanjutnya, mereka menjalani test swab Covid-19 sebanyak 52 orang termasuk dirinya. Hasil test swab Covid-19 yang dikeluarkan Lab Unsyiah Banda Aceh, tiga ASN dan seorang penjaga kantin Inspektorat positif Covid-19.
Menurut Abdul Kariman, ASN di Inspektorat dan penjaga kantin yang positif Covid-19, mereka adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Mereka semuanya sehat-sehat, namun, Postif Covid-19 dan kita tetap memberikan mereka semangat dan istirahat yang cukup atau pemulihan virus corona,” ujarnya. (RH)














