PEKANBARU – Ternyata, hasil dari keberhasilan pembobolan rumah mewah di Perumahan Reciden Jalan Singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, merupakan seorang penjaga rumah milik korban.
Sebelum melancarkan aksi pembobolan rumah, TD (33), DL (42) dan Anas (33) menyusun rencara terlebih dahulu. Setiap tersangka memiliki perannya masing-masing.
“Mereka ini memiliki perannya masing-masing. Sementara anas sebagai penjaga rumah bertugas sebagai mengamati rumah,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, kepada awak media di Mapolda Riau, Selasa (17/1/2017) siang.
Dijelaskan Guntur, masing-masing tersangka mempunyai peran pinting dalam melakukan aksinya. Aksi mereka sendiri dilakukan saat keadaan rumah korban dalam keadaan sepi, sehingga membuat mereka bebas menggasak harta benda pemilik rumah.
“Masing-masing pelaku mempunyai peran penting, Anas melihat kondisi rumah, setelah kosong mereka beraksi,” kata Guntur.
Ditambahkannya, tersangka TD melakukan aksinya sebagai eksekutor, sementara DL selaku pemberi informasi kepada HP yang selaku sebagai otak dari semua pembobol rumah tersebut.
“Aksi mereka berjalan lancar, karena masing-masing mempunyai peranan penting. Jadi tersusun rapi,” tambah Guntur.
Korban yang mempercayai kepada Anas malah menyalah gunakan kepercayaannya terhadap korban. Aksinya terungkap setelah korban yang mengetahui rumahnya sudah terbongkar. Dengan ditemukannya pintu rumah yang rusah akibat banda keras, serta uang tunai Rp 900 juta raib didalam kamarnya.
“Saat ini, kita masih mengejar tersangka HP yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Hasil uang perampokan dibagi rata oleh tersangka,” pungkas Guntur.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta, dan ketiga tersangka dikenakan dengan pasal 363 KUHP ayat 3e, tentang pencurian dan pemberatan dengan kurungan 7 tahun penjara. (Helmi)












