PEKANBARU – Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan Senjata Api(Senpi).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto SIK.SH.MH., menjelaskan, bahwa kejadian perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi di Jl. Hasanudin Kec. Limapuluh Pekanbaru. Sabtu (7/01/2017) pukul 23.30 WIB.
“Polresta Pekanbaru memang telah berhasil menangkap pelaku perampokan dengan menggunakan senjata api.” kata Pol. Guntur, Ketika di konfirmasi RADAR-X tentang kejadian perampokan tersebut.
Guntur juga mengatakan kasus ini terungkap kurang dari 24 jam oleh Polresta Pekanbaru.
“Pelaku bernama Satriandi (29), yang merupakan pecatan anggota Polri dalam kasus Narkoba. Pelaku ditangkap berkat Kerjasama Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, serta di backup IT Dit. Intelkam Polda Riau,” terang Guntur.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di daerah Padang Panjang, saat di lakukan pemeriksaan, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan menetemukan senjata api rakitan didalam kendaraan Honda Freed warna hitam dengan NOPOL BM.1110 OC.
“Kini pelaku di tahan di Polresta Pekanbaru, dan mengakui kalau dia adalah pelaku penembakan di Jl. Hasanudin Kec. Limapuluh Pekanbaru Sabtu tanggal 7 Januari 2017 jam 23.30.” Tutup Kabid Humas Polda Riau yang sering di sebut Pak GAT (Guntur Aryo Tejo). (MK)













