Terkait Kartun IB HRS, Majalah Tempo akan Digeruduk Para Advokat Islam

- Penulis Berita

Kamis, 15 Maret 2018 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Kartun IB HRS, Majalah Tempo akan Digeruduk Para Advokat Islam

JAKARTA, radar-x.net – Para Advokat  anggota Asosiasi Pembela Islam/ API, selaku kuasa hukum dari FPI/Fron Pembela Islam akan mengantarkan somasi yang berisikan peringatan keras, sekaligus menggerudug Kantor Majalah Tempo, tepatnya ba’da sholat Jumat (16/03/2018), Dikutip media online melalui wawancara whatsapp bersama H. Damai Hari Lubis. Kamis (15/3/18)

Damai Hari Lubis selaku Dosen hukum pidana di Universitas Satyagama (Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Jakarta Barat)  yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan DPP. KAI/Kongres Advokat Indonesia, sebagai wadah atau organisasi terbesar advokat di Indonesia, yang kebetulan juga sebagai salah seorang kuasa hukum FPI/Fron Pembela Islam beropini dengan adanya kesekian kalinya majalah tempo melakukan pemuatan berita atau gambar yang ada pada edisi ke 26 nya Februari 2018.

H. Damai Hari Lubis via whatsapp menjelaskan duduk perkara kisruh keterkaitan FPI, IB HRS serta Tempo. “Sepertinya ada faktor kesengajaan untuk membangkitkan rasa ketersinggungan tingkat tinggi para anggota FPI yang merupakan organisasi pergerakan Islam terbesar di Republik ini adalah merupakan sebuah motif atau indikator atau sebuah cermin,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa alasan subtantif API mendatangi (melakukan penggerudugan) disebabkan oleh karena pada edisi ke – 26 Februari 2018, Majalah Tempo telah menerbitkan atau mempublikasikan kartun berikut konten/meme yang menggambarkan dua orang yang sedang berbincang  antara seorang laki-laki dengan menggunakan kostum jubah putih-putih serta bersurban, selayaknya bak seorang ulama yang duduk berhadapan dengan pasangannya seorang perempuan dengan penampilan memakai gaun ‘teng top’ yang tidak menunjukkan seorang muslimah yang santun.

Dalam gambar terebut digambarkan seolah-olah mereka sedang bercakap-cakap dengan kalimat, “maaf saya tidak jadi pulang”, dan “yang kamu lakukan jahat”.

H. Damai Hari Lubis, Ketua Dewan API/Asosiasi pembela Islam Menambahkan kembali kepada media, Maka berdasarkan gambar kartun serta konten/meme tersebut  massa FPI ormas pergerakan islam terbesar di tanah air yang juga akan didukung oleh beberapa sayap- sayap dari beberapa ormas muslim lain, diantaranya Brigade 212 dan Korlabi akan menggerudug kantor Majalah Tempo dengan tujuan agar majalah tempo menarik semua berita pada Februari 2018 edisi ke – 26 nya, serta menyatakan permohonan maaf atas dibuat serta dipublikasikannya gambar plus konten dimaksud.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Adakan Kegiatan Kerja Bhakti Di Taman Makam Pahlawan

Sedangkan alasan hukum FPI melalui dan bersama-sama kuasa hukumnya dan ormas pendukungnnya melakukan aksi geruduk tersebut bahwa Majalah Tempo telah membuat gambar dan konten yang isinya sarat dengan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tepatnya peraturan yang dituangkan didalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Tentang Pers serta Undang-Undang tentang ITE, khususnya terkait pasal-pasal yang berisikan larangan atas perilaku yang bertentangan dengan supermasi hukum dan pelanggaran terhadap azas praduga tak bersalah serta bertentangan dengan kewajiban pers untuk kewajiban menjaga toleransi terhadap kelompok masyarakat tertentu selebihnya gambar serta konten yang sengaja dibuat dan dimuat majalah tempo tidak menghormati norma-norma  kesusilaan masyarakat atau  bertentangan dengan azas kebhinnekaan serta majalah tempo memuat berita yang dapat berakibat mengumbar rasa kebencian serta menimbulkan permusuhan terhadap orang atau kelompok atau suatu golongan tertentu.

Oleh karenanya, API selaku kuasa hukum FPI akan mendatangi Kantor Tempo yang beralamat di Palmerah Jakarta Barat, dengan tujuan bertemu dan minta pertanggung jawaban pimpinan redaksi agar mengklarifikasi berita yang memuat penghinaan atau penistaan terhadap para ulama yang seharusnya  diberikan penghormatan sebagai  tokoh agama yang menjadi figur panutan ummat muslim serta fakta muslim adalah ummat yang mayoritas negeri ini yang berideologi pancasila dan cinta perdamain serta menghormati atas HAM dari setiap insan lintas SARA.

Baca Juga:  Polres Sampang, Ungkap Penangkapan Pengedar Sabu Yang Berprofesi Sopir Travel

Selanjutnya API juga akan minta agar pimpinan Majalah Tempo untuk segera membuat pernyataan atau statemen maaf terhadap FPI, khususnya dan terhadap ummat islam umumnya di edisi Majalah Tempo berikutnya serta diwartakan di beberapa surat kabar ternama yang terbit dengan skala Nasional dan Internasional. (MI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Seorang Janda Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Asmara: Suami Siri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dan Motor
Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 00:27 WIB

Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Senin, 9 September 2024 - 20:30 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Senin, 9 September 2024 - 20:10 WIB

Seorang Janda Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Asmara: Suami Siri Bawa Kabur Uang Puluhan Juta dan Motor

Senin, 9 September 2024 - 14:52 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Terus Bergulir, Kali ini Korban dan Saksi Diperiksa Polres Banyuwangi

Berita Terbaru