Scroll untuk baca artikel
BeritaKehutanan

Terkait Isu Pemotongan Upah, Kepala TPK Setail Angkat Bicara

110
×

Terkait Isu Pemotongan Upah, Kepala TPK Setail Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, RADAR-X.net – Jika sebelumnya ada isu terkait pemotongan upah terhadap pekerja, kali ini pihak TPK Setail meluruskan isu tersebut bahwa merupakan tidak benar atau miskomunikasi. Rabu (3/04/2024).

Bersamaan dengan kunjungan awak media, terpantau TPK Setail lakukan penyerahan berupa parsel terhadap para pekerja lepas di TPK untuk hari lebaran mendatang.

Kembali mengenai isu, Taufiqurrahman kepala TPK Setail dalam sesi wawancara dengan beberapa awak media menjelaskan secara detail terkait isu Pemotongan yang diduga pihak lain terhadap pihaknya.

“Sebetulnya nominal 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) yang di isukan pemotongan terhadap upah pekerja itu tidak benar atau hoax, kok bisa ada issue tersebut, bahkan kami siap dikonfrontir dengan sumber berita tersebut jika ada pekerja yang dipotong Rp.100 ribu. Kami pastikan tidak ada pemotongan upah pekerja 100 ribu per bulan per orang.” Ujar Kepala TPK.

“Justru Para Pekerja telah diasuransikan di BUMIDA dan itu yang membayar dari pihak perhutani sendiri bukan diambilkan atau potong upah pekerja lepas di TPK Setail.” ungkap Taufik

“Sementara Premi itu sendiri merupakan Asuransi didefinisikan sebagai sejumlah pembayaran yang ditetapkan sebagai biaya pengalihan risiko dari Pemegang Polis kepada Penyedia Asuransi. Besaran Premi ditentukan oleh Penyedia Asuransi dan disepakati oleh Pemegang Polis.” Jelas Taufik

Maka dalam hal tersebut, Pihak TPK sangat menyayangkan adanya isu yang sempat disampaikan kepada salah satu awak media oleh salah satu narasumbernya.

“Kami menyayangkan kepada rekan-rekan yang telah memberitakan hal sensitif padahal sumber beritanya tidak valid.” Pungkas Taufik.

(Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You cannot copy content of this page