Batu Bara, radar-x.net – Proyek penahan gelombang dengan nomor kontrak SPK.1461676/PK/PPK/SP/BPBD-BB.2020.
bersumber dari dana APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2020 yang dikerjakan CV. Permata Kasih, ditemui mengalami keretakan di beberpa titik.
Berdasarkan pantaun awak media radar-x.net, Minggu (07/02/2020) bangunan yang baru saja selesai dikerjakan dalam hitungan bulan sudah mengalami retak di bagian balok pembatas antara jalan dan lantai kubus penahan gelombang.
Tak hanya balok yang mengalami keretakan, lantai gubus pun terlihat retak panjang bahkan sampai ke bagian bawah hingga posisi air, di peridiksi bangunan tembok penahan gelombang air pasang senilai Rp.7.861.000.000 milyar tersebut tidak akan bisa bertahan lama.


Tambah lagi jika dilihat dari cara pembuatan gubus tersebut diduga dikerjakan dengan cara manual dengan menggunakan molen dan tidak menggunakan Beton ready mix, dikhawatirkan kualitas dan ketahanan bangunan tidak akan mencapai hasil maksimal.
Terkait bangunan yang retak tersebut Sekretaris PUPR, Ir. Bonar Siahaan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mana adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang atau jasa. Proyek raksasa itu saat dikonfirmasi melalui whatsApp mengatakan, “Ia bang itu plester atasnya ya, kebawah memang nggak nyambung itu berpisah-pisah dia, namanya menyusun riol”.
“Tembok penahan itu terdiri dari susunan riol-riol jadi bukan ke turap nyatu,” kata Bonar. (Ham)














