JEMBER, RADAR-X.net – Program anggaran dana desa tahun 2023 desa Suci kecamatan Panti kabupaten Jember yang dialokasikan pada pembangunan jalan paving di dusun Kongsi Tengah, desa Suci kecamatan Panti kuat diduga menggunakan material Paving campuran alias Material Rawonan.
Seperti yang tampak pada gambar berita ini bahwa, terlihat jelas warna material paving yang didistribusikan pada pembangunan jalan paving dusun Kongsi Tengah berbeda warna, yang separuh berwarna abu batu kering, yang separuhnya terlihat berwarna coklat keabu-abuan. Kuat diduga diantara perbedaan warna tersebut menandakan kualitas material paving yang berbeda. Kenapa demikian.?
Pasalnya, saat awak media mengkonfirmasikan temuan tersebut pada Kepala Desa kecamatan Panti ini, Ahmad Suyuti menjawab, bahwa karena memang di RAB nya tidak menyebutkan standard Paving nya seperti apa dan yang bagaimana. “Namun yang pasti saya upayakan yang terbaik,” kata Suyuti melalui telepon seluler.


Saat kepala desa Suci ditanya terkait kenapa material paving yang digunakan pembangunan jalan itu warnanya berbeda?, tiba-tiba Suyuti diduga sengaja mematikan telepon seluler nya, dengan dalih memutus pembicaraan telefon WA nya, agar awak media tidak mempertanyakan persoalan-persoalan yang lain tentang pelaksanaan proyek DD yang diperuntukan pada pembangunan jalan paving tersebut.
Ironisnya, dua warna material paving tersebut mengindikasikan bahwa, paving yang berwarna abu-abu terang dan pendek, material yang berkualitas bagus, namun yang separuhnya terlihat warnanya kecoklatan basah disinyalir berkualitas buruk.
Terbukti setelah media coba benturkan paving yang satu dengan yang lainnya mengalami pecah jadi dua. Sedang paving yang berwarna abu batu kering tetap utuh. Artinya bahwa, kuat adanya dugaan pihak pelaksana proyek jalan desa Suci kecamatan Panti sengaja mencampur material paving itu dengan harapan mendapatkan Rasio/keuntungan besar terkait pelaksanaan proyek tersebut, meski harus mengorbankan kualitas proyek desanya (desa Suci, Kec.Panti, Kab. Jember-Jatim)
Diduga pihak pelaksana proyek jalan paving desa Suci sengaja menggunakan separuh material paving yang kualitasnya baik, dan yang separuhnya kuat diduga menggunakan material paving yang berkualitas jelek/buruk.
Seperti yang disampaikan oleh ketua LPM desa Suci Saiful pada media melalui telepon bahwa, “memang material paving yang ia gunakan untuk pembangunan jalan paving dusun Kongsi Tengah desa Suci Kecamatan Panti itu menggunakan dua produksi paving yang ada, selain mengambil hasil produksi paving milik Pak Bandi Sekdes Suci juga ngambil dari Fauzi adiknya Pak Kades Suyuti sendiri,” jelasnya.
Hal tersebut menjadi sorotan, di era seperti sekarang ini, pihak Pemdes Suci kec Panti justru tidak menjunjung tinggi azas Demokrasi yang mengedepankan transparansi dalam melaksanakan program pemerintah yang menggunakan dana anggaran negara alias uang Rakyat, yang mana pihak Pemdes Suci melalui LPM Desa Suci tidak memasang papan Informasi Proyek di lokasi kegiatan. Sehingga tidak diketahui itu programnya apa, Anggarannya biayanya?, dan Volume Fisik kegiatannya berapa?.
* Bersambung….
(Ltf)














