Madura-Pamekasan, Radar x. net – Dihari spesial dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia (Internasional) tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengundang Bupati Pamekasan Badrut Tamam ke Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Kedatangan Bupati Pamekasan KH. Badrut Tamam, ke ibu kota dalam rangka memenuhi undangan KPK – RI, untuk menerima penghargaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media Radar x. net, KPK – RI menyebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah menunjukkan komitmen yang tinggi, sejak tahun 2018 dalam penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam hal tersebut, Bupati Pamekasan KH. Badrut Tamam, sangat bersyukur atas penghargaan tersebut. Dirinya mengaku akan terus berkomitmen mengawal pemerintahan kabupaten Pamekasan yang bersih, jauh dari perbuatan melawan hukum, khusus tindakan korupsi.


“Alhamdulillah, berkat kerja hebat kita semua, dan kekompakan semua, yang konsisten dalam menciptakan inovasi dan pemerintahan bersih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi – Republik Indonesia (KPK-RI,” ucapnya singkat, saat dihubungi melalui via WhatsApp pribadinya.
Hingga berita ini ditulis, tanggapan positif dari masyarakat dan berbagai kalangan di Kabupaten Pamekasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
(Korwil Madura/Tim)














